BETVNEWS,- 2 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Mukomuko, saat ini dalam kondisi rusak berat. Sehingga mengakibatkan pelaksanaan pemadaman kebakaran menjadi terbatas.
"Hingga hari ini belum mendapatkan penambahan kendaraan pemadam kebakaran sedangkan dari 6 kendaraan pemadam kebakaran yang ada hanya 4 yang bisa digunakan," ungkap Jodi, PLT Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kabupaten Mukomuko.
4 kendaraan pemadam kebakaran yang bisa dioperasikan berada di 4 wilayah yaitu di Kecamatan Lubuk Pinang Kecamatan Penarik Kecamatan Ipuh dan kota Mukomuko, sedangkan dua kendaraan yang rusak saat ini terparkir di dinas Pol PP Damkar.
"Dari beberapa tahun ini kita sudah mengajukan untuk pengadaan kendaraan pemadam kebakaran Namun karena keterbatasan anggaran hingga hari ini usulan tersebut belum bisa terealisasi, oleh sebab itu kami akan mengoptimalkan kinerja para petugas dan kendaraan damkar yang ada saat ini," jelasnya.
Selanjutnya juga disampaikan bila melihat luasnya wilayah Kabupaten Mukomuko yang terdiri dari 15 kecamatan maka dengan 4 kendaraan pemadam kebakaran sudah dipastikan tidak bisa maksimal.
"Kita sangat membutuhkan support anggaran dalam hal ini dak harapan kita kedepan akan ada anggaran minimal untuk pemeliharaan," tutupnya.
(Jemiand)