BETVNEWS - Setelah hasil tim appraisal tentang tunjangan transportasi dan DPRD Seluma, saat ini memang sudah diterbitkan Peraturan Bupati. Namun masih meminta review dari pihak Kejaksaan Negeri Seluma, ini berkaitan dengan kajian mengenai besaran dari tunjangan yang akan didapatkan oleh anggota DPRD Seluma.
"Untuk Perbup sudah ditandatangani, namun kita masih menunggu hasil review dari Kejari Seluma. Hal ini berkaitan dengan kajian yang nantinya akan dijadikan acuan Pemerintah Kabupaten Seluma," ungkap Hadianto Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Selasa (11/01).
Hadianto menambahkan bahwa untuk besaran tunjangan belum dapat ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Seluma.
"Kita meminta bantuan Kejari Seluma itu untuk menentukan besaran tunjangan tersebut, jadi saat ini belum ada penentuan besarannya," imbuhnya.
Sementara itu, mengenai pengembalian mobil dinas oleh pimpinan DPRD Seluma. Sekretaris Daerah Seluma tidak ingin berkomentar apapun, bahkan dirinya langsung meninggalkan awak media yang tengah menggali informasi mengenai tanggapan Pemerintah Kabupaten Seluma mengenai hal tersebut.
"Jangan kudai yang itu," tutupnya dengan bahasa Serawai seraya langsung meninggalkan awak media.
(Wizon Paidi)