BETVNEWS- Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, Senin (10/1) malam berhasil mengamankan G-R atau ondang, (19) warga Padang Pematang Kecamatan Kota Manna.
G-R diamankan dikarenakan telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap salah seorang pelajar bernama Abdul Rahman (15) warga Padang Manis Kecamatan Manna.
Kanit Pidum Polres Bengkulu Selatan, Ipda Novaldi Dewanda menjelaskan penganiayan tersebut terjadi pada 7 agustus 2021 lalu, di kawasan Tugu Adipura Kota Manna.
"Ya kita sudah mengamankan tersangka penganiayaan yang terjadi pada 7 agustus lalu, di kawasan Tugu Adipura Kota Manna pada senin malam," jelas Novaldi.
Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa dirinya melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam dengan menikam korban di bagian pinggang kiri. Hal ini dilakukan lantaran pelaku sedang mabuk di kawasan Taman Kota Bengkulu Selatan, dan tiba -tiba datang korban dengan maksud meminta minuman pelaku. Tak terima minumannya diminta, pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Kami sedang minum di taman pak, terus korban datang-datang minta minuman kami, saya tidak terima kemudian kami berkelahi dan korban saya tusuk di bagian pinggang kiri," terang Pelaku.
(Y-H-K)