BETVNEWS,- Polda Bengkulu, akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan kendaraan dinas tahun 2018 di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Seluma. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi mengatakan, dalam bulan ini (Januari,red) pihaknya akan menetapkan tersangka. "Dalam bulan ini kita akan tetapkan tersangka," singkatnya. Diketahui sebelumnya, Polda Bengkulu telah memeriksa anggota DPRD kabupaten Seluma aktif sebanyak lima orang yakni, Okti Fitriani, Yudi Harzan, Ansori, Ulil Umidi, Teno Haika serta tiga orang mantan DPRD kabupaten Seluma periode 2014-2019. (Adi)
Tersangka Korupsi BBM DPRD Segera Ditetapkan
Rabu 12-01-2022,11:40 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,14:46 WIB
Baznas Bengkulu Himpun Rp167 Juta Zakat Fitrah hingga 27 Ramadan, Diprediksi Terus Bertambah
Rabu 18-03-2026,14:05 WIB
Sambut Nyepi 1948 Saka, Umat Hindu Bengkulu Bersihkan Energi Negatif Lewat Tawur Kesanga
Rabu 18-03-2026,14:21 WIB
Tembus 11 Ribu Penumpang, Puncak Arus Mudik Bandara Fatmawati Bengkulu Diprediksi Terjadi Besok
Rabu 18-03-2026,15:09 WIB
Pemkot Bengkulu Resmi Terapkan Sistem WFA bagi ASN Mulai 25-27 Maret
Rabu 18-03-2026,14:39 WIB
Sambut Wisatawan Lebaran, Pemkot dan Polresta Bengkulu Sulap Pantai Panjang Jadi Lebih Asri
Terkini
Kamis 19-03-2026,13:46 WIB
Idap Tumor Ganas, Bayi 1,9 Tahun di Seluma Butuh Bantuan Biaya Berobat ke Jakarta
Kamis 19-03-2026,10:16 WIB
Stok Menipis, Daging Sapi di Taba Penanjung Ludes Diserbu Warga Meski Harga Merangkak Naik
Kamis 19-03-2026,08:10 WIB
Jamin Keselamatan Pelayaran 12 Jam ke Enggano, Kapolda Bengkulu Cek Fisik Kapal dan Kesehatan Penumpang
Kamis 19-03-2026,08:00 WIB
Fasilitasi Mudik Gratis, Kapolda Bengkulu Lepas Puluhan Warga Menuju Seluma, Manna dan Kaur
Kamis 19-03-2026,07:54 WIB