Tersangka Korupsi BBM DPRD Segera Ditetapkan

Rabu 12-01-2022,11:40 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS,- Polda Bengkulu, akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan kendaraan dinas tahun 2018 di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Seluma. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi mengatakan, dalam bulan ini (Januari,red) pihaknya akan menetapkan tersangka. "Dalam bulan ini kita akan tetapkan tersangka," singkatnya. Diketahui sebelumnya, Polda Bengkulu telah memeriksa anggota DPRD kabupaten Seluma aktif sebanyak lima orang yakni, Okti Fitriani, Yudi Harzan, Ansori, Ulil Umidi, Teno Haika serta tiga orang mantan DPRD kabupaten Seluma periode 2014-2019. (Adi)

Tags :
Kategori :

Terkait