BETVNEWS,- Polda Bengkulu, akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan kendaraan dinas tahun 2018 di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Seluma. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi mengatakan, dalam bulan ini (Januari,red) pihaknya akan menetapkan tersangka. "Dalam bulan ini kita akan tetapkan tersangka," singkatnya. Diketahui sebelumnya, Polda Bengkulu telah memeriksa anggota DPRD kabupaten Seluma aktif sebanyak lima orang yakni, Okti Fitriani, Yudi Harzan, Ansori, Ulil Umidi, Teno Haika serta tiga orang mantan DPRD kabupaten Seluma periode 2014-2019. (Adi)
Tersangka Korupsi BBM DPRD Segera Ditetapkan
Rabu 12-01-2022,11:40 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,13:46 WIB
Idap Tumor Ganas, Bayi 1,9 Tahun di Seluma Butuh Bantuan Biaya Berobat ke Jakarta
Kamis 19-03-2026,18:28 WIB
Hilal Belum Terlihat di Bengkulu, Ketinggian Baru 2,25 Derajat Masih di Bawah Kriteria
Kamis 19-03-2026,07:54 WIB
Kabar Gembira! Pemprov Bengkulu Siapkan Rp5 Miliar untuk Beasiswa Siswa dan Mahasiswa
Kamis 19-03-2026,07:23 WIB
Modernisasi Kelas, 321 Sekolah di Kota Bengkulu Mulai Gunakan Smart TV
Kamis 19-03-2026,08:00 WIB
Fasilitasi Mudik Gratis, Kapolda Bengkulu Lepas Puluhan Warga Menuju Seluma, Manna dan Kaur
Terkini
Kamis 19-03-2026,20:10 WIB
Operasi Ketupat Nala 2026 Digelar, Polda Bengkulu Tegas Fokus Amankan Mudik dan Kamtibmas
Kamis 19-03-2026,18:28 WIB
Hilal Belum Terlihat di Bengkulu, Ketinggian Baru 2,25 Derajat Masih di Bawah Kriteria
Kamis 19-03-2026,15:51 WIB
Sentuhan Kasih di Bulan Ramadan, Polresta Bengkulu Salurkan Alat Bantu untuk Penyandang Disabilitas
Kamis 19-03-2026,15:47 WIB
Dorong Ekonomi Kerakyatan, Polresta Bengkulu Luncurkan Program UMKM Bhayangkara Mandiri Berkah
Kamis 19-03-2026,15:41 WIB