Narkoba, Erwin Ditangkap

Senin 17-01-2022,12:32 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS,- Lantaran menyimpan 7 paket narkotika golongan satu jenis sabu-sabu, Erwin Pebriando (33) warga Anggut Bawah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Jumat (14/01) kemarin berhasil diringkus subdit satu direktorat reserse narkoba Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes pol Sudarno membenarkan peristiwa penangkapan tersebut, pelaku ditangkap saat tengah berada di indekost miliknya yang berada di kawasan Padang jati Kota Bengkulu. "Iya Jumat kemarin kita tangkap, saat itu,pelaku tengah berada di sebuah indekost yang berada dikawasan Padang jati bersama dengan barang bukti tujuh paket narkotika golongan satu jenis sabu sabu," ujarnya. Sementara itu, Kasubdit Satu Ditresnakroba Polda Bengkulu, Denny mengatakan pelaku diamankan bersama dengan salah satu honorer yang berinisial K-T dan warga lainnya berinisial H-J, namun Lanataran keduanya tidak terbukti bersalah maka keduanya dilepaskan. "Pelaku di tangkap bersama dengan dua rekannya,namun Lanataran kedua rekannya tidak bersama maka pihak anggota kepolisian langsung melepaskan keduanya." tutupnya. (Adi)

Tags :
Kategori :

Terkait