Tahun ini, 57 RTLH Direhab

Selasa 18-01-2022,13:02 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS,- Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat Kabupaten Bengkulu Utara, akan merehab 57 Rumah tidak layak huni (RTLH), program tersebut merupakan bantuan dari Pemerintah pusat.

Menurut Nyoman Kabid Perumahan Dinas PRKP, untuk pembagiannya sebanyak 16 unit di Kecamatan Putri Hijau, Kecamatan Ketahun 24 unit dan Kecamatan Kerkap 17 unit. Untuk setiap unit akan mendapatkan Rp. 35 juta. "Pembiayaannya, masing-masing Rp. 20 juta dari DAK, dan Rp. 15 juta dari APBD," ungkap Nyoman. Lanjutnya, bantuan tersebut akan langsung diserahkan kepada masyarakat yang menerima, berupa material untuk pembangunan. "Semuanya nanti akan disiapkan, jadi pemilik rumah tinggal melaksanakan pembangunan saja," imbuhnya. (Doni)
Tags :
Kategori :

Terkait