Maret, Batas Akhir RPJMDes dan RKP

Sabtu 22-01-2022,10:54 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS, - Seluruh desa di Kabupaten Kepahiang, diberikan tenggat waktu hingga Maret untuk menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangunan (RKP). Disampaikan oleh Emirizal Agusta, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kepahiang. RPJMDes dan RKP itu memuat visi misi Kades, serta kebijakan pembangunan desa kedepan. "Sekarang ada 69 Kepala Desa yang baru, jadi visi misi mereka dalam pembangunan desa sangat diutamakan. Jadi kita targetkan Maret ini RPJMDes dan RKP sudah harus selesai," jelasnya. Sementara itu, di Januari ini, pihaknya menargetkan akan melakukan sosialisasi ke desa. "Kita targetkan sosialisasi hingga akhir Januari ini, jadi Februari nanti sudah ada desa yang mulai menyampaikan RPJMDes dan RKP desanya," tutupnya. (Hendri suwi)

Tags :
Kategori :

Terkait