BETVNEWS - Persoalan minimnya anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 65 Desa di Lebong tampaknya tidak menjadi persoalan lagi. Disampaikan Sekretaris Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin bahwa ada miskomunikasi terkait anggaran pelaksanaan Pilkades di 65 Desa ini. Hal ini lantaran belum dimasukkannya RKA ke Bappeda sebelum pembahasan anggaran Pilkades.
Namun demikian, hal ini tidak menjadi kendala pelaksanaan Pilkades ditahun 2022 ini. Karena TAPD akan menganggarkan anggaran Pilkades 65 desa tahun 2022 ini di APBD Perubahan.
"Untuk kekurangan anggaran nanti akan kita anggarkan di APBD Perubahan sekitar 2 miliar. Untuk anggaran yang ada saat ini sebesar 500 juta kita minta untuk tetap dilanjutkan untuk tahapan yang dimulai Juni mendatang, kekurangannya nanti diakomodir di APBD Perubahan," jelas Sekda.
(D99)