BETVNEWS.- Menindaklanjuti Surat Gubernur Bengkulu yang di tujukan ke setiap Kabuapten/Kota se Provinsi Bengkulu, Dinas Perindagkop Kabupaten Mukomuko saat ini sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait penyetaraan harga minyak goreng di pasaran.
Kepala Dinas Perindag, Ruri Irwandi menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait hal tersebut.
“Pemberlakuan menstandarkan harga minyak goreng menjadi 14 ribu perkilo gram, itu sejak tanggal 19 kemaren, namun kita perlu mensosialisasikan terlebih dahulu terhadap pedagang maupun pemilik toko, agar kebijakan ini bisa dipahami bersama," jelas kadis
Selanjutnya pihak dinas juga memastikan bahwa penerapan minyak goreng satu harga ini sudah diberlakukan pada 26 Januari mendatang.
(jemiand)