BETVNEWS, - Pelaksanaan vaksinasi tahap tiga (Booster), sudah dimulai oleh Pemerintah Bengkulu Selatan sejak 12 Januari yang lalu. Vaksin booster ini dikhususkan bagi masyarakat yang telah melakukan vaksinasi tahap satu dan dua.
Namun demikian, tidak semua yang telah vaksin dosis satu dan dua dapat dilakukan vaksin booster. Sehingga ada beberapa hal yang perlu dipahami terlebih dahulu, diantaranya bahwa vaksin booster hanya diberikan kepada masyarakat, yang telah vaksin dosis satu dan dua jenis Sinovac, Astrazaneca, dan Pfizer saja.
"Untuk pelaksanaan vaksinasi booster, tenggat waktunya sudah sampai enam bulan pasca mendapatkan dosis kedua. Sementara untuk jenis Moderna tidak perlu lagi ikut vaksin booster," sampai Nini Fartini, Kepala Klinik Medika 08 Polres Bengkulu Selatan, Rabu (26/01).
Guna untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, pihaknya terus melakukan sosialisasi mengenai pemberian dosis vaksin booster tersebut. Selain itu, pemberian dosis booster ini dilakukan untuk memastikan tingkat kekebalan tubuh terhadap serangan virus Corona.
"Dalam rangka mendukung capaian vaksinasi 100 persen, kami menghimbau kepada warga yang belum di vaksin. Silahkan kunjungi klinik Bhayangkara Polres dan Vaksin Mobile," pungkasnya.
(Y-H-K)