BETVNEWS, - Menjadi korban penipuan pengerjaan proyek pada tahun 2019 lalu senilai Rp. 250 juta, Bj Harahap (59) warga Kelurahan Dusun Besar Kota Bengkulu, melaporkan S-F GM PT Sandi Putra Makmur ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu. Sampainya, bahwa dirinya ditawari untuk menanamkan modal sebesar Rp. 250 juta. Kemudian setelah pekerjaan selesai dalam waktu enam bulan, bahwa dirinya akan diberikan fee sebesar Rp. 40 juta. Namun setelah proyek tersebut selesai, tidak ada kejelasan. "Saya memberikan modal kepada PT Putra Sandi Makmur Rp.250 juta, namun setelah proyek selesai fee beserta modal saya tidak dikembalikan, sedangkan proyek tersebut sudah selesai pada tahun 2019 lalu," ujarnya. Pelapor sebelumnya sudah pernah menanyakan kejelasan dari uang tersebut, namun pihak perusahaan mengatakan bahwa uang yang diberikan tersebut, tengah berada di pusat PT Putra Sandi Makmur Jawa Barat. "Mereka tidak mempunyai etikad baik, saya sudah pernah mempertanyakan uang tersebut, namun mereka mengatakan uang tersebut telah berada di PT Putra Sandi Makmur di Jawa Barat," tutupnya. (Adi)
Ditipu, Pensiunan Telkom Lapor Polisi
Kamis 27-01-2022,11:53 WIB
Editor : beken1
Kategori :