Adik Mantan Gubernur Diperiksa

Jumat 28-01-2022,13:50 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS, - Dinmar Najamudin, adik kandung mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamudin, Kamis (27/01) malam memenuhi panggilan tim penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Didampingi pengacaranya, Dinmar Najamudin diperiksa selama 10 jam, dan dicecar dengan 70 pertanyaan. Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Dimana hal ini terkait dengan dokumen izin Tambang Batu Bara PT BMQ versi Dinmar Najamudin, yang melakukan produksi dan eksplorasi Batu Bara di Bengkulu Tengah. "Yang bersangkutan diperiksa untuk dimintai keterangan, ini terkait dokumen izin usaha pertambangan milik PT BMQ, yang melakukan produksi dan eksplorasi batubara di Bengkulu tengah," terangnya. Sementara itu, Dinmar Najamudin selaku Direktur Utama PT BMQ, membenarkan pemanggilan terhadap dirinya. Menurutnya bahwa ia dimintai keterangan, mengenai berkas dan dokumen yang berkaitan dengan produksi pertambangan. "Saya memenuhi panggilan Polda Bengkulu, untuk memberikan keterangan terkait aktifitas perusahan, mengenai berkas dan dokumen saja," sampainya. Sebagaimana diketahui, saat ini Polda Bengkulu tengah melakukan pengungkapan kasus dugaan korupsi pertambangan, dimana kasus ini menyeret nama Bupati Bengkulu Tengah, yang pada Senin lalu telah dipanggil dan diperiksa pada tingkat penyidikan. (Adi)

Tags :
Kategori :

Terkait