BETVNEWS, - Satreskrim Polres Kepahiang, melakukan pemeriksaan terhadap S-A Camat Ujan Mas. Pemeriksaan tersebut atas dugaan pungutan liar, yang dilakukan terhadap beberapa perangkat desa, dengan besaran masing-masing Rp. 1 juta untuk setiap perangkat desa. Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Doni Juniansyah, bahwa pemeriksaan terhadap oknum Camat tersebut, lantaran adanya laporan masyarakat terkait dengan dugaan Pungli. "Bukan OTT, tapi pemeriksana atau klarifikasi atas laporan masyarakat, yang menyebutkan dugaan Pungli yang dilakukan oleh yang bersangkutan," Jelas Kasat, Jumat (28/1). Selanjutnya, dirinya membeberkan bahwa tidak mendapatkan barang bukti apapun atas laporan tersebut. Sehingga pihaknya hanya melakukan klarifikasi saja, atas laporan tersebut. "Barang bukti Tidak ada. Kami hanya melakukan klarifikasi, Bukan OTT," tegasnya. (Hendri Suwi)
Dilaporkan Pungli, Camat Diperiksa Polisi
Jumat 28-01-2022,15:19 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,18:09 WIB
Sekolah Terbakar, 193 Murid SMPN 19 Kota Bengkulu Manfaatkan Ruang Belajar Darurat Didirikan Pertamina
Kamis 01-10-2026,18:56 WIB
Berikut Ini Ada 6 Daftar Obat Herbal yang Ampuh Atasi Memar, Cek!
Kamis 01-10-2026,21:09 WIB
Ini 6 Manfaat Zinc Bagi Dunia Kecantikan, Baik untuk Kulit hingga Rambut
Kamis 01-10-2026,19:00 WIB
Ini Dia Cara Alami yang Dipercaya Cepat Mengatasi Memar, Salah Satunya Kompres Dingin
Kamis 01-10-2026,20:05 WIB
Cocok untuk Teman Santai, Rekomendasi Minuman Cincau Enak dan Segar
Terkini
Jumat 02-10-2026,15:41 WIB
Simpan 23 Gram Sabu dan Pil Inex di Kotak Kacamata, 2 Pria Diringkus Ditresnarkoba Polda Bengkulu
Jumat 02-10-2026,15:35 WIB
Porprov ke-X Bengkulu 2026, Jadi Ajang Cetak Atlet Berprestasi dan Perkuat Persatuan Daerah
Jumat 02-10-2026,15:24 WIB
Event Semarak Merah Putih Siap Datangkan 5 Band Nasional, dari J-Rocks hingga Fiersa Besari
Jumat 02-10-2026,15:08 WIB
Bisa Kelebihan Berat Badan, Ini Efek Samping Minuman Manis bagi Kesehatan
Jumat 02-10-2026,13:36 WIB