BETVNEWS,- Terdakwa kasus kepemilikan narkoba jenis sabu Maria Ulva menangis dihadapan hakim saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bengkulu rabu (25/4) siang. Tangisnya pecah saat hakim menanyakan pekerjaannya, dikawasan eks lokalisasi pulau baai kelurahan Sumber Jaya. "Saya dunia malam pak,'' ujar Maria sambil sesunggukan. "Seperti apa dunia malam itu?'' jawab hakim ketua Diris Sinambela. "Melayani orang yang datang pak'' jawab Maria sembari menangis. Diakui Maria, ia sudah 12 tahun menjadi pengonsumsi sabu. Bila tidak mengonsumsi, wanita 37 tahun ini merasa sakit. "Sudah 12 tahun pak. Tapi waktu saya ditangkap sudah 12 seminggu tidak mengonsumsi," ujar Eva. Adapun terdakwa Maria Ulva ditangkap polisi usai mengambil paket sabu seberat 0,3 gram dari seorang bandar dikawasan eks lokalisasi pada Januari 2018 lalu. (TAUFAN)
Terdakwa Ini Menangis Saat Hakim Tanyakan Pekerjaannya
Rabu 25-04-2018,22:55 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-07-2026,20:32 WIB
Dukung Tim Favoritmu, Mercure Bengkulu Siapkan Nobar Piala AFF 2026
Senin 27-07-2026,14:13 WIB
Siap Dibangun, TPST Regional Bengkulu Bakal Ubah Sampah Jadi Material Bangunan hingga Energi Listrik
Senin 27-07-2026,16:28 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Janji Buka Hasil Uji Limbah PT SBS ke Publik
Senin 27-07-2026,14:00 WIB
Sensus Ekonomi di Bengkulu Capai 68,95 Persen, BPS Target Rampung Pertengahan Agustus
Senin 27-07-2026,16:34 WIB
Pemkab Seluma Terima Rp7,8 Miliar APBN untuk Pembangunan Irigasi Pertanian
Terkini
Selasa 28-07-2026,11:26 WIB
Kebakaran Hebat di Bengkulu Utara, Pasutri Pengantin Baru Tewas Terjebak di Dalam Rumah
Selasa 28-07-2026,11:06 WIB
Kabar Duka, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Fitri SE Meninggal Dunia
Selasa 28-07-2026,07:33 WIB
Dongkrak Ekonomi Masyarakat, Pemkot Bengkulu Targetkan Car Free Night Rutin Digelar Setiap Bulan
Senin 27-07-2026,21:18 WIB
Event Sema Fest di Seluma Merugi, Panitia Defisit Hingga Rp20 Juta
Senin 27-07-2026,20:32 WIB