BETVNEWS, - Kecamatan Mukomuko Kota dan Lubuk Pinang, saat ini telah memberlakukan harga minyak goreng kemasan Rp. 14 ribu. Namun untuk wilayah lainnya, sejauh ini belum dapat dilaksanakan lantaran pasokan dari distributor yang masih tersendat. Dijelaskan Ruri Irwandi Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Mukomuko, bahwa saat ini kendala utama penyamaan harga adalah pasokan dari distributor yang belum maksimal, selain itu masih banyaknya stok minyak goreng di toko-toko dan warung dengan harga lama juga menjadi kendala. "Salah satu penyebab belum meratanya penerapan minyak goreng satu harga, karena pasokan dari distributor yang belum memadai, kemudian toko masih memiliki stok minyak goreng dengan harga lama dan tidak bisa diturunkan begitu saja," sampainya. Disperindagkop Mukomuko memastikan, bahwa kedepan penyamaan harga minyak goreng ini akan merata disemua wilayah. (Jemiand)
Minyak Goreng Satu Harga Belum Optimal
Senin 07-02-2022,12:51 WIB
Editor : beken1
Kategori :