BETVNEWS, - Satreskrim Polres Bengkulu Selatan pada selasa (08/02) kemarin, berhasil meringkus R-K (21) warga Siring Agung Kabupaten Kaur, tersangka merupakan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilakukan pada Desember tahun lalu.
Menurut Iptu Fajri Chaniago, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, tersangka diamankan sesaat akan mencoba melarikan diri dengan menaiki mobil travel ke Provinsi Jambi. "Sudah kita amankan, saat ini tersangka sudah di gelandang ke sel tahanan Mapolres Bengkulu Selatan, untuk dilakukan tindakan selanjutnya," ungkapnya. Pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor, yang kondisinya sudah dirusak dan beberapa bagian motor tersebut diduga telah dijual. Selanjutnya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (Y-H-K)Pelaku Curanmor Ditangkap
Rabu 09-02-2022,17:18 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,13:33 WIB
Kaya Vitamin, Ini Manfaat Konsumsi Pepaya untuk Kesehatan, Baik Dikonsumsi Setiap Hari
Kamis 06-08-2026,10:29 WIB
Ini Manfaat Daun Pepaya untuk Kesehatan, Kaya Nutrisi dan Senyawa Alami yang Baik bagi Tubuh
Kamis 06-08-2026,12:37 WIB
Ternyata Ini Penyebab Terjadinya Rambut Mengembang, Apa Saja?
Kamis 06-08-2026,12:22 WIB
Rambutmu Penuh Ketombe? Coba Atasi dengan Minyak Kemiri, Cek Disini Manfaatnya!
Kamis 06-08-2026,18:25 WIB
Lembut dan Legit Alami, Cara Membuat Tape Singkong Manis Tanpa Gula
Terkini
Kamis 06-08-2026,19:54 WIB
Baik untuk Kesehatan, Cara Mengatasi Dehidrasi yang Jarang Diketahui, Bantu Tubuh Kembali Terhidrasi
Kamis 06-08-2026,19:35 WIB
Kolaborasi KPID, Kemenag, dan KKGRA Hadirkan Lomba Mewarnai dan Tari untuk Anak RA se-Kota Bengkulu
Kamis 06-08-2026,19:20 WIB
Cocok Jadi Menu Sarapan, Ini Rekomendasi Roti Enak untuk Sehari-hari, Praktis dan Mengenyangkan
Kamis 06-08-2026,18:53 WIB
Klaim Disini Manfaat Utama Buah Kiwi untuk Kesehatan Tubuh, Terbukti Ampuh Jaga Imun
Kamis 06-08-2026,18:49 WIB