BETVNEWS, - Satreskrim Polres Bengkulu Selatan pada selasa (08/02) kemarin, berhasil meringkus R-K (21) warga Siring Agung Kabupaten Kaur, tersangka merupakan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilakukan pada Desember tahun lalu.
Menurut Iptu Fajri Chaniago, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, tersangka diamankan sesaat akan mencoba melarikan diri dengan menaiki mobil travel ke Provinsi Jambi. "Sudah kita amankan, saat ini tersangka sudah di gelandang ke sel tahanan Mapolres Bengkulu Selatan, untuk dilakukan tindakan selanjutnya," ungkapnya. Pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor, yang kondisinya sudah dirusak dan beberapa bagian motor tersebut diduga telah dijual. Selanjutnya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (Y-H-K)Pelaku Curanmor Ditangkap
Rabu 09-02-2022,17:18 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,18:09 WIB
Sekolah Terbakar, 193 Murid SMPN 19 Kota Bengkulu Manfaatkan Ruang Belajar Darurat Didirikan Pertamina
Kamis 01-10-2026,09:32 WIB
Baik untuk Kesehatan Jantung, Ini 8 Manfaat Minyak Zaitun bagi Tubuh
Kamis 01-10-2026,21:09 WIB
Ini 6 Manfaat Zinc Bagi Dunia Kecantikan, Baik untuk Kulit hingga Rambut
Kamis 01-10-2026,12:48 WIB
Cek Manfaat Daun Bawang yang Perlu Diketahui Ini! Bisa Menjaga Daya Tahan Tubuh
Kamis 01-10-2026,18:56 WIB
Berikut Ini Ada 6 Daftar Obat Herbal yang Ampuh Atasi Memar, Cek!
Terkini
Kamis 01-10-2026,21:12 WIB
Raih 5 Manfaat Kesehatan Tubuh dengan Konsumsi Susu Kedelai, Cek Disini!
Kamis 01-10-2026,21:09 WIB
Ini 6 Manfaat Zinc Bagi Dunia Kecantikan, Baik untuk Kulit hingga Rambut
Kamis 01-10-2026,20:40 WIB
Kejari Bengkulu Utara Geledah Kantor PDAM Tirta Ratu Samban, Usut Dugaan Korupsi TA 2023-2024
Kamis 01-10-2026,20:15 WIB
Tak Kunjung Muncul ke Permukaan, Pelajar 14 Tahun Tenggelam di Muara Pasar Bawah
Kamis 01-10-2026,20:05 WIB