BETVNEWS, - Subdit Satu Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, pada Kamis (10/02) berhasil meringkus E-D dan Y-D warga Kota Bengkulu, dimana E-D merupakan pecatan Pegawai Lapas Bengkulu, bersama rekannya Y-D kedapatan mengedarkan dan menggunakan Narkotika golongan satu jenis Sabu. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, keduanya ditangkap berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di lokasi jalan merpati Kelurahan Rawa Makmur sering terjadi transaksi narkoba, berbekal informasi tersebut anggota Subdit satu langsung turun kelapangan dan berhasil meringkus E-D dan Y-D di jalan merpati empat Rawa Makmur. Dari tangan kedua pelaku, Polisi berhasil mengamankan dua paket sabu, yang akan di jual serta digunakan oleh kedua tersangka. "Kedua tersangka ini kita tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, saat di tangkap petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua paket narkotika golongan satu jenis sabu," ungkapnya. Dari hasil pemeriksaan sementara, terhadap kedua tersangka, barang haram tersebut didapat dari salah satu warga binaan yang saat ini masih menjalani masa hukuman di lapas Bengkulu berinisial A-P. (Adi)
Mantan Pegawai Lapas Ditangkap Kasus Narkoba
Selasa 15-02-2022,13:09 WIB
Editor : beken1
Kategori :