BETVNEWS, - Jajaran Polres Mukomuko melalui polsek Mukomuko selatan pada 15 Februari lalu telah mengamankan pelaku pencabualan Inisial A-B (15) yang diketahui sebagai ABG putus sekolah warga desa Air Rami kecamatan Air Rami. Pelaku diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana Persetubuhan anak di bawah Umur terhadap bunga (14) warga kecamatan Air Rami yang masih berstatus pelajar SMP. Kejadian ini sendiri terjadi pada hari Rabu Tanggal 1 Februari 2022 di Desa Air Rami Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko. Dijelaskan Ipda Kurtani KBO Reskrim Polres Mukomuko, bahwa sesuai dengan laporan polisi nomor : LP / B / 91 / II / 2022 /SPKT/RES MM / BENGKULU, 14 Februari 2022, pelaku yang masih dibawa umur ini diamankan dan ditahan di Polres Mukomuko. "Pelaku diamankan dan di kenakan pasal 81 ayat (1) udang-undang Nomor 17 Tahun 2016,Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," jelasnya. (Jemiand)
Pelaku Pencabulan Dibekuk Polisi
Rabu 16-02-2022,12:56 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 05-09-2026,20:39 WIB
Dipercaya Bisa Cegah Darah Tinggi, Inilah Manfaat Daun Sirsak Bagi Kesehatan
Sabtu 05-09-2026,14:46 WIB
Hadapi Era Post-Truth, LDII Dorong Jurnalis Perbanyak Pemberitaan Positif dengan Menyajikan Fakta Akurat
Sabtu 05-09-2026,20:50 WIB
5 Manfaat Utama Buah Durian Bagi Kesehatan Tubuh, Baik untuk Tambah Energi
Sabtu 05-09-2026,15:15 WIB
Cek Disini 7 Fakta Menarik Buah Belimbing yang Jarang Diketahui!
Sabtu 05-09-2026,19:26 WIB
Cobain Ini! 7 Camilan Enak dari Buah Apel, Simpel dan Cocok untuk Sehari-hari
Terkini
Minggu 06-09-2026,14:11 WIB
Makan Leci Terlalu Banyak? Kenali 7 Efek Samping bagi Kesehatan Tubuh di Sini
Minggu 06-09-2026,14:05 WIB
Konsumsi Buah Kedondong Dipercaya Bisa Redakan Batuk, Cek Manfaat Lainnya Disini!
Minggu 06-09-2026,13:41 WIB
Setelah 20 Tahun Mati, Bengkulu Selatan Kembali Punya Lampu Merah
Minggu 06-09-2026,11:44 WIB
IKASSAIBETIK dan Harapan Baru Pemuda Lampung-Bengkulu: Membangun Jaringan hingga Kontribusi untuk Daerah
Minggu 06-09-2026,10:57 WIB