BETVNEWS, - Jajaran Polres Mukomuko melalui polsek Mukomuko selatan pada 15 Februari lalu telah mengamankan pelaku pencabualan Inisial A-B (15) yang diketahui sebagai ABG putus sekolah warga desa Air Rami kecamatan Air Rami. Pelaku diamankan lantaran diduga melakukan tindak pidana Persetubuhan anak di bawah Umur terhadap bunga (14) warga kecamatan Air Rami yang masih berstatus pelajar SMP. Kejadian ini sendiri terjadi pada hari Rabu Tanggal 1 Februari 2022 di Desa Air Rami Kecamatan Air Rami Kabupaten Mukomuko. Dijelaskan Ipda Kurtani KBO Reskrim Polres Mukomuko, bahwa sesuai dengan laporan polisi nomor : LP / B / 91 / II / 2022 /SPKT/RES MM / BENGKULU, 14 Februari 2022, pelaku yang masih dibawa umur ini diamankan dan ditahan di Polres Mukomuko. "Pelaku diamankan dan di kenakan pasal 81 ayat (1) udang-undang Nomor 17 Tahun 2016,Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," jelasnya. (Jemiand)
Pelaku Pencabulan Dibekuk Polisi
Rabu 16-02-2022,12:56 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,20:28 WIB
Segar dan Sehat, Ini Rekomendasi Minuman Buah Delima untuk Sehari-hari, Pernah Coba?
Rabu 05-08-2026,13:49 WIB
Ini Manfaat Konsumsi Buah Delima untuk Kesehatan, Bisa Melindungi Tubuh dari Radikal Bebas
Rabu 05-08-2026,14:27 WIB
Cek di Sini! Efek Samping Buah Delima bagi Kesehatan, Bisa Sebabkan Gangguan Pencernaan
Rabu 05-08-2026,17:51 WIB
Praktis dan Enak, Cara Membuat Oseng Tempe, Menu Rumahan Favorit yang Mudah Dibuat
Terkini
Kamis 06-08-2026,10:29 WIB
Ini Manfaat Daun Pepaya untuk Kesehatan, Kaya Nutrisi dan Senyawa Alami yang Baik bagi Tubuh
Kamis 06-08-2026,08:40 WIB
Rumah Mantan Pj Wali Kota Bengkulu Digeledah, KPK Bawa 4 Koper Berisi Berkas
Rabu 05-08-2026,22:26 WIB
Kejari Bengkulu Selatan Dampingi Proyek Revitalisasi dan Digitalisasi Sekolah
Rabu 05-08-2026,20:28 WIB
Segar dan Sehat, Ini Rekomendasi Minuman Buah Delima untuk Sehari-hari, Pernah Coba?
Rabu 05-08-2026,20:19 WIB