BETVNEWS, - Kasus penganiayaan yang menimpa Anjar Wati (35) warga Semambang Makmur Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko, berdasarkan informasi yang berhasil digali bahwa kejadian tersebut berawal dari dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh korban. Disampaikan AKP Teguh Ari Aji Kasat Reskrim Polres Mukomuko, bahwa hasil pemeriksaan terhadap A-M yang diperiksa di Polsek Mukomuko Selatan, pelaku mengakui bahwa kejadian ini terjadi karena rasa cemburu. "Berdasarkan keterangan pelaku, diketahui bahwa korban ketahuan selingkuh dengan laki-laki lain, sehingga pelaku emosi dan melakukan pembacokan dengan membabi buta," jelas AKP Teguh Ari. (Jemiand)
Pembacokan Istri Bermotif Perselingkuhan
Rabu 16-02-2022,13:59 WIB
Editor : beken1
Kategori :