BETVNEWS, - Kasus perdagangan orang dengan menggunakan aplikasi percakapan, yang terjadi di Kabupaten Kepahiang beberapa waktu lalu, saat ini kelima orang terdakwa dalam kasus tersebut telah mendapatkan vonis dari hakim. Menurut Chandra Syaputra Kasi Pidum Kejari Kepahiang, sesuai putusan dari pengadilan pada Januari yang lalu, untuk H-M (23) bertindak sebagai mucikari, serta M-C (21), S-A (20), dan M-S (22) berperan sebagai PSK dijatuhi dengan hukuman masing-masing 1 tahun 3 bulan penjara. "Kasus protitusi online yang terjadi pada tahun 2021 lalu di Kabupaten Kepahiang, hasilnya bahwa hakim telah menjatuhkan hukuman penjara untuk mucikari dan PSK," ungkap Chandra Syaputra, Kamis (17/02). Sedangkan untuk satu terdakwa lainnya berinisial J-A (24), yang bersangkutan merupakan penyedia tempat untuk melakukan perdagangan orang tersebut, telah divonis bersalah dan akan menjalani hukuman penjara selama 9 bulan. "Untuk pelaku J-A selaku penyedia tempat, dijatuhi vonis yang berbeda. Selanjutnya saat ini kelima orang tersebut, telah menjalani hukuman di lapas kelas IIA Curup," tutupnya. (Hendri Suwi)
Lima Terdakwa Prostitusi Online di Vonis Berbeda
Kamis 17-02-2022,14:54 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,13:33 WIB
Kaya Vitamin, Ini Manfaat Konsumsi Pepaya untuk Kesehatan, Baik Dikonsumsi Setiap Hari
Kamis 06-08-2026,10:29 WIB
Ini Manfaat Daun Pepaya untuk Kesehatan, Kaya Nutrisi dan Senyawa Alami yang Baik bagi Tubuh
Kamis 06-08-2026,18:25 WIB
Lembut dan Legit Alami, Cara Membuat Tape Singkong Manis Tanpa Gula
Kamis 06-08-2026,12:37 WIB
Ternyata Ini Penyebab Terjadinya Rambut Mengembang, Apa Saja?
Kamis 06-08-2026,12:22 WIB
Rambutmu Penuh Ketombe? Coba Atasi dengan Minyak Kemiri, Cek Disini Manfaatnya!
Terkini
Kamis 06-08-2026,19:54 WIB
Baik untuk Kesehatan, Cara Mengatasi Dehidrasi yang Jarang Diketahui, Bantu Tubuh Kembali Terhidrasi
Kamis 06-08-2026,19:35 WIB
Kolaborasi KPID, Kemenag, dan KKGRA Hadirkan Lomba Mewarnai dan Tari untuk Anak RA se-Kota Bengkulu
Kamis 06-08-2026,19:20 WIB
Cocok Jadi Menu Sarapan, Ini Rekomendasi Roti Enak untuk Sehari-hari, Praktis dan Mengenyangkan
Kamis 06-08-2026,18:53 WIB
Klaim Disini Manfaat Utama Buah Kiwi untuk Kesehatan Tubuh, Terbukti Ampuh Jaga Imun
Kamis 06-08-2026,18:49 WIB