BETVNEWS - Satres Narkoba Polres Lebong Kamis (17/2) siang merilis tangkapan narkoba jenis hanja. Satres Narkoba berhasil membekuk 2 pengedar narkotika jenis ganja berinisial GA (18) dan DC (19) yang merupakan warga Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong. Keduanya diringkus saat mengendarai sepeda motor dari arah Topos ke Muara Aman, tepatnya di Desa Karang Dapo Bawah Kecamatan Lebong Selatan beberapa hari lalu. "Barang bukti yang kita dapatkan dari hasil penggeledahan adalah ganja setengah kering seberat 9,8 gram, yang didapatkan dari luar Kabupaten Lebong," jelas Wakapolres Lebong, Kompol Tatar Insan. (D99)
Bawa Ganja, 2 Pemuda Diringkus
Kamis 17-02-2022,16:57 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-06-2026,17:03 WIB
Penuhi Panggilan Satpol PP, Oknum Penebang Pohon di Pantai Panjang Dijatuhi Sanksi Tanam 25 Bibit Cemara
Jumat 26-06-2026,18:12 WIB
Modus Iming-iming Uang dan Hp, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Jumat 26-06-2026,11:12 WIB
Utang RSUD M Yunus Bengkulu Tembus Rp98 Miliar, DPRD Dorong Audit Investigasi
Jumat 26-06-2026,15:03 WIB
Hutan Tua Enggano Diduga Disertifikatkan Sepihak, Suku Adat Desak BPN Usut Mafia Tanah
Jumat 26-06-2026,14:18 WIB
TAPD Provinsi Bengkulu Mulai Bahas RKPD 2027, Fokus Infrastruktur hingga Kesehatan
Terkini
Jumat 26-06-2026,20:34 WIB
Korsleting Baterai, Shelter Tower Telkom di Kelurahan Pasar Baru Hangus Terbakar
Jumat 26-06-2026,18:12 WIB
Modus Iming-iming Uang dan Hp, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Jumat 26-06-2026,17:03 WIB
Penuhi Panggilan Satpol PP, Oknum Penebang Pohon di Pantai Panjang Dijatuhi Sanksi Tanam 25 Bibit Cemara
Jumat 26-06-2026,15:03 WIB
Hutan Tua Enggano Diduga Disertifikatkan Sepihak, Suku Adat Desak BPN Usut Mafia Tanah
Jumat 26-06-2026,14:56 WIB