BETVNEWS, - Satreskrim Polres Kepahiang berhasil mengungkap kasus penimbunan minyak goreng, setidaknya sebanyak 45 dus minyak goreng kemasan 900 ml, dalam toko milik Z-E di wilayah Pensiunan Kepahiang. Iptu Doni Juniansyah Kasat Reskrim Polres Kepahiang menjelaskan, bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memanggil beberapa orang saksi, termasuk pihak Dinas Perindagkop sebagai saksi ahli. "Barang bukti saat ini telah diamankan, sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi," ungkapnya, Sabtu (26/02). Untuk pemilik toko, saat ini belum diamankan oleh pihak kepolisian, namun yang bersangkutan akan tetap diminta keterangan mengenai penimbunan minyak goreng tersebut. “Keterangan dari pemilik, minyak goreng tersebut masih menggunakan modal lama, tapi tetap akan kita mintai keterangan lebih lanjut," tutupnya. (Hendri Suwi)
Polres Kepahiang Ungkap Penimbunan Minyak Goreng
Sabtu 26-02-2022,13:09 WIB
Editor : beken1
Kategori :