BETVNEWS, - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, menerima dua pengajuan perceraian dari guru yang berstatus ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, saat ini kedua guru tersebut, telah diminta untuk melengkapi berkas perceraian. "Memang ada dua orang guru, yang telah berkoordinasi kepada kami terkait dengan gugatan cerai kepada suaminya, saat ini kita minta untuk segera melengkapi berkas," ungkap Zaiyadi Abdillah, Kasubag Umum dan Kepegawaian Dispendikbud Seluma, Jum'at (11/02). Kedua guru tersebut masing-masing adalah guru SMPN 21 Seluma dan guru SDN 16 Seluma. "Untuk permasalahannya kita masih belum mengetahui pasti, namun nanti tentu akan kita lakukan mediasi terlebih dahulu antara yang bersangkutan terhadap suaminya," imbuhnya. Sementara itu, pada tahun 2021 yang lalu sebanyak 12 guru di Kabupaten Seluma telah bercerai, semuanya sudah dilakukan proses dan untuk perceraian tersebut sudah dilakukan melalui pengadilan agama. "Tahun sebelumnya ada 12 guru, namun kita berharap di tahun ini bisa berkurang dari sebelumnya," tutupnya. (Wizon Paidi)
Dua Guru di Seluma Ajukan Cerai
Jumat 11-03-2022,15:24 WIB
Editor : beken1
Kategori :