Jual BBM Subsidi ke Perusahaan, Warga BS Diringkus

Kamis 17-03-2022,14:57 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS, - Kedapatan menjual ratusan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke salah satu perusahaan, G-I warga desa Tanjung Raman Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin kemarin berhasil diringkus Subdit tindak Pidana Tertentu Direktoat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, membenarkan penangkapan warga Kabupaten Bengkulu Selatan tersebut, G-I diringkus saat tengah menjual BBM jenis solar ke PT Bakti Zaitu untuk dipergunakan sebagai bahan bakar alat berat pengerjaan revitalisasi tebat gelumpai. "Saat diringkus, dari tangan G-I anggota Subdit tidak Pidana tertentu Polda Bengkulu, berhasil mengamankan ratusan liter BBM subsidi pemerintah, BBM tersebut dijual G-I kepada perusahaan untuk dipergunakan sebagai bahan bakar alat berat pengerjaan revitalisasi tebat gelumpai," ujarnya. Dari pengakuan G-I dirinya mengambil minyak di salah satu pom bensin, menggunakan satu unit mobil panther dengan nomor polisi BD 1722 BL secara berulang. "G-I menggunakan mobil panther dengan nomor polisi BD 1722 BL, untuk mengantri minyak secara berulang, lalu di jual kepada PT Bakti Zaitu," tutupnya. (Adi)

Tags :
Kategori :

Terkait