BETVNEWS, - Satreskrim Polres Mukomuko berhasil menangkap A-D tersangka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, penangkapan terhadap A-D dilakukan setelah adanya laporan orang tua korban, yang melaporkan atas kejadian yang menimpa anaknya. Disampaikan KBO Reskrim Polres Mukomuko Ipda Kurtani, hal tersebut terjadi pada Jum'at (18/03) yang lalu, dimana saat korban menunggu jemputan orang tuanya dan mampir untuk jajan di warung milik tersangka, itu dijadikan kesempatan untuk tersangka melakukan tindakan cabul tersebut. "Korban ini, saat menunggu jemputan orang tuanya, bermaksud akan berbelanja di warung tersangka. Pada saat itulah korban mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh dari tersangka, korban lalu menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya untuk selanjutnya langsung dilaporkan ke Polres Mukomuko," jelas KBO Reskrim Mukomuko. Tersangka akan dijerat pasal 76 UU Perlindungan Anak, dan pasal 81 UU perlindungan anak tahun 2014 nomor 35 dengan ancaman 15 tahun penjara. (Jemiand)
Polisi Ringkus Tersangka Cabul
Kamis 24-03-2022,10:35 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 05-05-2026,21:50 WIB
Tinjau Kelayakan, Gedung PTPN Akan Disulap Jadi Sentra Layanan HAM di Bengkulu
Rabu 06-05-2026,10:26 WIB
Tindak Lanjuti Laporan 7 Wartawan, Polres Kepahiang Segera Periksa Kadis PMD
Rabu 06-05-2026,10:10 WIB
Langkah Siaga, Disperkan Lebong Siapkan 100 Dosis Vaksin PMK Meski Kasus Masih Nihil
Rabu 06-05-2026,12:06 WIB
Menikah dan Putus Sekolah, 44 Siswa SMA/SMK di Bengkulu Dinyatakan Tidak Lulus Tahun Ini
Rabu 06-05-2026,12:20 WIB
Tembus 1,1 Ton, Sapi Simental Asal Mukomuko Diusulkan Jadi Kurban Presiden di Bengkulu
Terkini
Rabu 06-05-2026,17:01 WIB
Dibalik Layar yang Menyala: Media Sosial dan Potensi Tersembunyi Prestasi Mahasiswa
Rabu 06-05-2026,16:50 WIB
Resign Paksa dan Hidup sebagai Anak Gig: Kisah Gen Z Bertahan di Tengah Ombak PHK
Rabu 06-05-2026,16:43 WIB
Transformasi Digital Tanpa Pemerataan, Solusi atau Ilusi?
Rabu 06-05-2026,16:39 WIB
Harmonisasi Program Kemanusiaan, KemenHAM dan Kemensos di Bengkulu Perkuat Koordinasi Kelembagaan
Rabu 06-05-2026,16:37 WIB