BETVNEWS, - Satreskrim Polres Mukomuko berhasil menangkap A-D tersangka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, penangkapan terhadap A-D dilakukan setelah adanya laporan orang tua korban, yang melaporkan atas kejadian yang menimpa anaknya. Disampaikan KBO Reskrim Polres Mukomuko Ipda Kurtani, hal tersebut terjadi pada Jum'at (18/03) yang lalu, dimana saat korban menunggu jemputan orang tuanya dan mampir untuk jajan di warung milik tersangka, itu dijadikan kesempatan untuk tersangka melakukan tindakan cabul tersebut. "Korban ini, saat menunggu jemputan orang tuanya, bermaksud akan berbelanja di warung tersangka. Pada saat itulah korban mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh dari tersangka, korban lalu menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya untuk selanjutnya langsung dilaporkan ke Polres Mukomuko," jelas KBO Reskrim Mukomuko. Tersangka akan dijerat pasal 76 UU Perlindungan Anak, dan pasal 81 UU perlindungan anak tahun 2014 nomor 35 dengan ancaman 15 tahun penjara. (Jemiand)
Polisi Ringkus Tersangka Cabul
Kamis 24-03-2022,10:35 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,11:55 WIB
Peduli Kelompok Rentan, Pemkab Seluma Salurkan Bantuan ATENSI Kemensos untuk 74 KPM
Rabu 18-03-2026,09:13 WIB
Belum Bayar THR H-4 Lebaran, Disnakertrans Bengkulu Panggil 2 Perusahaan Swasta
Rabu 18-03-2026,09:17 WIB
Energi Lebaran Aman: Pertamina Siagakan Satgas Ramadan dan Pertebal Stok BBM di Bengkulu
Rabu 18-03-2026,14:46 WIB
Baznas Bengkulu Himpun Rp167 Juta Zakat Fitrah hingga 27 Ramadan, Diprediksi Terus Bertambah
Rabu 18-03-2026,14:05 WIB
Sambut Nyepi 1948 Saka, Umat Hindu Bengkulu Bersihkan Energi Negatif Lewat Tawur Kesanga
Terkini
Rabu 18-03-2026,15:09 WIB
Pemkot Bengkulu Resmi Terapkan Sistem WFA bagi ASN Mulai 25-27 Maret
Rabu 18-03-2026,14:46 WIB
Baznas Bengkulu Himpun Rp167 Juta Zakat Fitrah hingga 27 Ramadan, Diprediksi Terus Bertambah
Rabu 18-03-2026,14:39 WIB
Sambut Wisatawan Lebaran, Pemkot dan Polresta Bengkulu Sulap Pantai Panjang Jadi Lebih Asri
Rabu 18-03-2026,14:21 WIB
Tembus 11 Ribu Penumpang, Puncak Arus Mudik Bandara Fatmawati Bengkulu Diprediksi Terjadi Besok
Rabu 18-03-2026,14:05 WIB