BETVNEWS, - Satreskrim Polres Mukomuko berhasil menangkap A-D tersangka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, penangkapan terhadap A-D dilakukan setelah adanya laporan orang tua korban, yang melaporkan atas kejadian yang menimpa anaknya. Disampaikan KBO Reskrim Polres Mukomuko Ipda Kurtani, hal tersebut terjadi pada Jum'at (18/03) yang lalu, dimana saat korban menunggu jemputan orang tuanya dan mampir untuk jajan di warung milik tersangka, itu dijadikan kesempatan untuk tersangka melakukan tindakan cabul tersebut. "Korban ini, saat menunggu jemputan orang tuanya, bermaksud akan berbelanja di warung tersangka. Pada saat itulah korban mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh dari tersangka, korban lalu menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya untuk selanjutnya langsung dilaporkan ke Polres Mukomuko," jelas KBO Reskrim Mukomuko. Tersangka akan dijerat pasal 76 UU Perlindungan Anak, dan pasal 81 UU perlindungan anak tahun 2014 nomor 35 dengan ancaman 15 tahun penjara. (Jemiand)
Polisi Ringkus Tersangka Cabul
Kamis 24-03-2022,10:35 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,22:45 WIB
Sat Samapta Raih Juara Turnamen Futsal Internal Polres Mukomuko dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Jumat 26-06-2026,11:12 WIB
Utang RSUD M Yunus Bengkulu Tembus Rp98 Miliar, DPRD Dorong Audit Investigasi
Jumat 26-06-2026,11:08 WIB
Pelindo Salurkan Bantuan Kesehatan dan Pendidikan untuk Masyarakat Enggano
Jumat 26-06-2026,11:43 WIB
2 Kali Mangkir, Terlapor Kasus Investasi Bodong Yeyen Akhirnya Diamankan Polda Bengkulu
Jumat 26-06-2026,11:50 WIB
Tok! 4 Pegawai Bank Bengkulu Divonis Bebas Kasus Kredit Macet PT Agung Jaya Grup
Terkini
Jumat 26-06-2026,17:03 WIB
Penuhi Panggilan Satpol PP, Oknum Penebang Pohon di Pantai Panjang Dijatuhi Sanksi Tanam 25 Bibit Cemara
Jumat 26-06-2026,15:03 WIB
Hutan Tua Enggano Diduga Disertifikatkan Sepihak, Suku Adat Desak BPN Usut Mafia Tanah
Jumat 26-06-2026,14:56 WIB
Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Mukomuko Gelar Senam Bersama Bertabur Hadiah
Jumat 26-06-2026,14:18 WIB
TAPD Provinsi Bengkulu Mulai Bahas RKPD 2027, Fokus Infrastruktur hingga Kesehatan
Jumat 26-06-2026,14:14 WIB