BETVNEWS, - Satreskrim Polres Mukomuko berhasil menangkap A-D tersangka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, penangkapan terhadap A-D dilakukan setelah adanya laporan orang tua korban, yang melaporkan atas kejadian yang menimpa anaknya. Disampaikan KBO Reskrim Polres Mukomuko Ipda Kurtani, hal tersebut terjadi pada Jum'at (18/03) yang lalu, dimana saat korban menunggu jemputan orang tuanya dan mampir untuk jajan di warung milik tersangka, itu dijadikan kesempatan untuk tersangka melakukan tindakan cabul tersebut. "Korban ini, saat menunggu jemputan orang tuanya, bermaksud akan berbelanja di warung tersangka. Pada saat itulah korban mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh dari tersangka, korban lalu menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya untuk selanjutnya langsung dilaporkan ke Polres Mukomuko," jelas KBO Reskrim Mukomuko. Tersangka akan dijerat pasal 76 UU Perlindungan Anak, dan pasal 81 UU perlindungan anak tahun 2014 nomor 35 dengan ancaman 15 tahun penjara. (Jemiand)
Polisi Ringkus Tersangka Cabul
Kamis 24-03-2022,10:35 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,15:30 WIB
Perawatan Alami Wajah Menggunakan Buah Mangga, Cek Manfaatnya Disini!
Selasa 04-08-2026,14:12 WIB
Cek Disini! Keunggulan Penggunaan Masker Daun Singkong untuk Kulit Wajah
Selasa 04-08-2026,20:41 WIB
Jangan Sampai Stres, Begini Cara Tambah Berat Badan Bagi Wanita
Selasa 04-08-2026,15:26 WIB
9 Manfaat Buah Mangga untuk Kesehatan Tubuh, Kaya Akan Antioksidan
Selasa 04-08-2026,18:30 WIB
5 Manfaat Brotowali Sebagai Obat Tradisional, Salah Satunya Obati Diabetes
Terkini
Rabu 05-08-2026,13:49 WIB
Ini Manfaat Konsumsi Buah Delima untuk Kesehatan, Bisa Melindungi Tubuh dari Radikal Bebas
Rabu 05-08-2026,09:58 WIB
Terseret Gelombang Tinggi Pantai Malakoni Enggano, Remaja 17 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
Rabu 05-08-2026,07:26 WIB
1.021 Mahasiswa UMB Terjun KKN, Usung Literasi Sampah Dukung Program Kota Bengkulu Bersih
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Gelar Reses, Andi Saputra Kebanjiran Usulan Perbaikan Jalan
Selasa 04-08-2026,21:49 WIB