BETVNEWS, - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, akan segera menyerahkan berkas perkara kasus Korupsi BBM dan pemeliharaan kendaraan dinas DPRD Seluma tahun 2018 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), dimana dalam kasus tersebut dipastikan tetap ada tiga orang tersangka. Disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi bahwa berkas perkara ketiga tersangka saat ini dalam proses finishing, sebelum di serahkan ke Jaksa penuntut umum. "Berkas sudah dalam tahap finalisasi, dan saya tegaskan tersangka tetap tiga orang unsur DPRD Seluma yang di umumkan beberapa waktu lalu," tegas Kombes Pol Aries Andhi. Ia juga menambahkan, Polda Bengkulu akan melakukan pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Bengkulu, terkait dengan ketiga tersangka. "Kita akan melakukan pelimpahan berkas ke Kejaksaan Bengkulu, terkait penahanan ketiga tersangka nantinya akan di komunikasikan kembali ke pihak Kejaksaan," tutupnya. (Adi)
Tersangka Korupsi di DPRD Seluma Tetap 3 Orang
Kamis 24-03-2022,12:37 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,14:08 WIB
Picu Alergi hingga Kolesterol Tinggi, Berikut Efek Samping Konsumsi Daun Singkong Berlebihan
Selasa 04-08-2026,15:30 WIB
Perawatan Alami Wajah Menggunakan Buah Mangga, Cek Manfaatnya Disini!
Selasa 04-08-2026,14:04 WIB
Ini 5 Manfaat Daun Singkong untuk Ibu Hamil, Terbukti Ampuh Jaga Berat Badan
Selasa 04-08-2026,14:12 WIB
Cek Disini! Keunggulan Penggunaan Masker Daun Singkong untuk Kulit Wajah
Selasa 04-08-2026,20:41 WIB
Jangan Sampai Stres, Begini Cara Tambah Berat Badan Bagi Wanita
Terkini
Rabu 05-08-2026,09:58 WIB
Terseret Gelombang Tinggi Pantai Malakoni Enggano, Remaja 17 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
Rabu 05-08-2026,07:26 WIB
1.021 Mahasiswa UMB Terjun KKN, Usung Literasi Sampah Dukung Program Kota Bengkulu Bersih
Selasa 04-08-2026,21:53 WIB
Gelar Reses, Andi Saputra Kebanjiran Usulan Perbaikan Jalan
Selasa 04-08-2026,21:49 WIB
Antar Penumpang, Mobil Ojol Maxim Ringsek Dihantam Vario di Pasir Putih
Selasa 04-08-2026,20:41 WIB