Ekonomi Jadi Faktor Utama Perceraian di Kaur

Jumat 25-03-2022,15:01 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS, - Pengadilan Agama Kabupaten Kaur sampai dengan Maret ini, telah menerima sebanyak 50 pengajuan proses cerai. Dari 50 pengajuan tersebut mayoritas disebabkan oleh faktor ekonomi dan perselisihan dalam keluarga. "Sebanyak 50 pasang warga Kaur, saat ini memang telah mengajukan proses perceraian di Pengadilan Agama Kaur, dan penyebabnya mayoritas dikarenakan faktor ekonomi," ungkap Rahmat Yudistiawan, Humas Pengadilan Agama Kaur, Jum'at (25/03). Kemudian, saat ini Pengadilan Agama Kaur juga telah menerima belasan permohonan dispensasi nikah. Yang mana permohonan tersebut, saat ini masih dalam proses. "Pengajuan dipensasi nikah, sejauh ini sudah ada belasan warga Kaur yang masih dibawah umur, mengajukan permohonan untuk melakukan pernikahan," ujarnya. (Didit kite)

Tags :
Kategori :

Terkait