BETVNEWS, - Berdasarkan keputusan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, nomor : SK.1474/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/3/2021, tentang pemberian izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan kepada gabungan kelompok tani Mandiri Sakti seluas 601 hektar, pada kawasan hutan produksi terbatas (HPT). Bahwa permohonan yang disampaikan melalui Jonaidi SP anggota DPRD Provinsi Bengkulu, kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup tersebut, akhirnya dapat diakomodir sehingga kawasan hutan produksi terbatas seluas 601 hektar dapat dimanfaatkan oleh 68 orang anggota Gapoktan. "Alhamdulillah apa yang telah kita perjuangkan bersama-sama, akhirnya telah menuai hasil yang diharapkan, dimana sekitar 601 hektar kawasan hutan produksi terbatas, saat ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh anggota Gapoktan," sampai Jonaidi SP Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (30/03). Selanjutnya seluruh masyarakat yang tergabung dalam anggota Gapoktan, diharapkan dapat memanfaatkan lahan yang telah diberikan izin untuk digarap tersebut, sehingga kawasan hutan yang selama ini tidak diperbolehkan untuk dibuka, bisa dijadikan lahan yang menghasilkan. "Sekarang ini sudah ada izin untuk masyarakat desa Sekalak menggarap kawasan tersebut, jadi silahkan ditanam dengan komoditas yang dapat menghasilkan," lanjutnya. Dilain sisi, disampaikan oleh Golten Hernedi Sub Koordinator Penyuluh Kehutanan Provinsi Bengkulu, bahwa berdasarkan izin yang telah diberikan oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, bahwa lahan hutan produksi terbatas seluas 601 hektar tersebut bisa dikelola hingga 30 tahun. "Izinnya mencapai 30 tahun, namun dalam 5 tahun sekali akan dilakukan evaluasi, sehingga jika tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, izin penggunaan kawasan hutan tersebut bisa dicabut," jelasnya. (Wizon Paidi)
Kerja Keras Menuai Hasil, Jonaidi SP : 601 Hektar Hutan Bisa Digarap
Rabu 30-03-2022,21:25 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,22:45 WIB
Sat Samapta Raih Juara Turnamen Futsal Internal Polres Mukomuko dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Jumat 26-06-2026,11:12 WIB
Utang RSUD M Yunus Bengkulu Tembus Rp98 Miliar, DPRD Dorong Audit Investigasi
Jumat 26-06-2026,15:03 WIB
Hutan Tua Enggano Diduga Disertifikatkan Sepihak, Suku Adat Desak BPN Usut Mafia Tanah
Jumat 26-06-2026,11:08 WIB
Pelindo Salurkan Bantuan Kesehatan dan Pendidikan untuk Masyarakat Enggano
Jumat 26-06-2026,11:43 WIB
2 Kali Mangkir, Terlapor Kasus Investasi Bodong Yeyen Akhirnya Diamankan Polda Bengkulu
Terkini
Jumat 26-06-2026,18:12 WIB
Modus Iming-iming Uang dan Hp, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Jumat 26-06-2026,17:03 WIB
Penuhi Panggilan Satpol PP, Oknum Penebang Pohon di Pantai Panjang Dijatuhi Sanksi Tanam 25 Bibit Cemara
Jumat 26-06-2026,15:03 WIB
Hutan Tua Enggano Diduga Disertifikatkan Sepihak, Suku Adat Desak BPN Usut Mafia Tanah
Jumat 26-06-2026,14:56 WIB
Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Mukomuko Gelar Senam Bersama Bertabur Hadiah
Jumat 26-06-2026,14:18 WIB