BETVNEWS, - H-S Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II A, yang bertugas sejak 2 tahun yang lalu di Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga Kepahiang sebagai Staf, semenjak dipindahkan dari Dinas PUPR ke Disparpora diketahui tidak pernah melaksanakan tugas. Hal ini disampaikan Erlan Kenedi Sekretaris Disparpora Kepahiang, yang bersangkutan telah diberikan peringatan hingga ke tiga kalinya. Bahkan telah bersurat ke BKPSDM Kepahiang, untuk menindaklanjuti ASN tersebut. "Ada satu orang ASN kita tidak pernah masuk selama 2 tahun, dan kita juga telah memberikan peringatan bahkan sudah sampai SP ke-tiga," Jelas Erlan Seketaris Disparpora, Rabu (06/04). Lanjutnya, bahwa sejauh ini belum diketahui pasti keberadaan ASN tersebut, namun dari beberapa informasi yang didapat bahwa yang bersangkutan berada di Yogyakarta. "Dari informasi yang kita dapat, yang bersangkutan saat ini berada di wilayah Yogyakarta. Untuk itu kita meminta ada tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya. (Hendri Suwi)
Absen 2 Tahun, ASN Disparpora Diperingati
Rabu 06-04-2022,12:55 WIB
Editor : beken1
Kategori :