BETVNEWS, - Satnarkoba Polres Bengkulu merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kota Bengkulu, satu orang pelaku berinsial M-U warga Kelurahan Bentiring, berhasil diamankan dengan barang bukti sebanyak 6 paket besar dan 7 paket kecil sabu, dipecah menjadi 250 paket kecil siap edar. Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady menyampaikan, dari tangan pelaku barang yang diamankan tersebut didapatkan dari luar Provinsi Bengkulu. "Pelaku dapatkan barang dari Luar Provinsi Bengkulu, selanjutnya barang tersebut akan dijual kepada para target," ungkap Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady, Rabu (06/04). Selain itu beberapa barang bukti lainnya juga berhasil diamankan, diantaranya berupa uang tunai sebesar Rp. 4 juta, plastik klip, dua kotak rokok dan timbangan digital. Pelaku dijerat dengan UU 114 tindak pidana narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara hingga seumur hidup. (Wisnu)
Edar Sabu warga Bentiring Diamankan
Rabu 06-04-2022,13:04 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 03-11-2026,11:50 WIB
Cek Disini! 8 Manfaat Konsumsi Jengkol untuk Kesehatan Tubuh
Selasa 03-11-2026,14:49 WIB
5 Manfaat Gunakan Air Mawar untuk Kecantikan Kulit, Salah Satunya Bantu Melembabkan
Selasa 03-11-2026,14:17 WIB
Cek Disini! Kandungan Nutrisi dan Manfaat Ubi Ungu untuk Kesehatan Tubuh
Selasa 03-11-2026,11:55 WIB
Waspadai, Ada Segudang Efek Samping Mengonsumsi Jengkol Secara Berlebihan
Selasa 03-11-2026,14:12 WIB
5 Manfaat Konsumsi Ubi Ungu dengan Rutin Bagi Si Kecil, Bisa Bantu Tingkatkan Imun Tubuh
Terkini
Selasa 03-11-2026,21:19 WIB
11 Ponsel dan 4 Flashdisk Disita Bareskrim dalam Pengusutan Dugaan Penyadapan Presiden
Selasa 03-11-2026,21:05 WIB
Dugaan Penyadapan Nomor Telepon Presiden Terungkap, 3 Jenderal Ditahan Bareskrim
Selasa 03-11-2026,19:46 WIB
Ada 7 Tawaran Manfaat Buah Manggis untuk Kesehatan Ibu Hamil, Dipercaya Ampuh Cegah Anemia
Selasa 03-11-2026,19:41 WIB
Kacang Pistachio Kaya Akan Kandungan Nutrisi, Cek Manfaatnya Disini Bagi Kesehatan Tubuh Anda!
Selasa 03-11-2026,19:32 WIB