BETVNEWS, - Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kepahiang, mengakui telah menerima laporan atas ASN Disparpora yang telah absen kerja selama 2 tahun. Menurut Agus Riyanto Kabid Kesejahteraan Administrasi BKDPSDM, bahwa pihaknya sudah menerima tembusan tersebut dan telah meneruskan ke Inspektorat Kepahiang. "Tembusan laporan terkait ASN Disparpora baru saja kita dapati dan sudah kita naikkan ke Inspektorat untuk di pelajari," jelas Agus Riyanto kabid Kesejahteraan Administrasi BKDPSDM, Kamis (07/04). Belakangan ini setidaknya BKDPSDM Kepahiang telah menerima 3 laporan soal pelanggaran ASN, selain ASN Disparpora juga ada ASN Satpol-PP dan juga ASN di Kantor Camat Ujan Mas. "Total saat ini ada 3 laporan, dimana pelanggaran yang dilakukan selain tidak masuk tugas, juga ada ASN yang belum melapor ke OPD atas pemindahan atau rotasi yang dilakukan beberapa waktu lalu," sampainya. (Hendri Suwi)
Pelanggaran ASN Disparpora Diserahkan ke Inspektorat
Kamis 07-04-2022,12:53 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,19:39 WIB
Target 400 Rumah, Dinas Perkim Bengkulu Selatan Siapkan Usulan Bedah Rumah di APBN 2027
Kamis 05-11-2026,19:45 WIB
Ini Manfaat Jagung bagi Kesehatan Ibu Hamil, Bisa Bantu Menjaga Pencernaan
Jumat 06-11-2026,11:21 WIB
Harga Buyback Emas Batangan Hari Ini 6 November 2026, Antam dan UBS Berapa?
Jumat 06-11-2026,10:57 WIB
Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini, Cek Rincian Harga dan Buyback
Jumat 06-11-2026,13:42 WIB
Baik untuk Kesehatan, Ini Manfaat Konsumsi Seledri bagi Tubuh yang Perlu Diketahui
Terkini
Jumat 06-11-2026,18:39 WIB
Menuju Porwanas XV 2027, 11 Provinsi Telah Mendaftar ke Lampung
Jumat 06-11-2026,18:13 WIB
Sumber Energi Tubuh, Ini Rekomendasi Makanan yang Kaya Karbohidrat
Jumat 06-11-2026,17:49 WIB
Perlu Diwaspadai, Ini Penyakit yang Dapat Dipicu oleh Stres
Jumat 06-11-2026,17:03 WIB
Sehat dan Mudah Dibuat, Ini Menu Diet Tanpa Nasi yang Perlu Diketahui
Jumat 06-11-2026,15:54 WIB