BETVNEWS, - Sebanyak 99 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) desa Pematang Donok Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang, Sabtu (09/04) siang menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2022 ini. Kepala Desa Pematang Donok Ahmad Apandi menjelaskan, penyaluran BLT-DD untuk tahap pertama ini, disalurkan langsung 3 bulan sekaligus dengan total nominal yang diterima sebesar Rp. 900.000; untuk setiap KPM. "Dana desa yang kita dapat tahun ini, berdasarkan aturan 40 persen harus di salurkan untuk BLT-DD, dan sebanyak 99 KPM yang diakomodir telah kita salurkan," sampainya. Sementara itu, Yunanto camat Kabawetan berharap dengan penyaluran BLT-DD tahap pertama ini, dapat dimanfaatkan oleh penerima dengan sebaik-baiknya. "Kita berharap 99 KPM ini dapat memanfaatkan bantuan tersebut, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya. (Hendri Suwi)
99 KPM di Desa Pematang Donok Terima BLT-DD
Sabtu 09-04-2022,12:22 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-06-2026,17:03 WIB
Penuhi Panggilan Satpol PP, Oknum Penebang Pohon di Pantai Panjang Dijatuhi Sanksi Tanam 25 Bibit Cemara
Jumat 26-06-2026,18:12 WIB
Modus Iming-iming Uang dan Hp, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Jumat 26-06-2026,11:12 WIB
Utang RSUD M Yunus Bengkulu Tembus Rp98 Miliar, DPRD Dorong Audit Investigasi
Jumat 26-06-2026,15:03 WIB
Hutan Tua Enggano Diduga Disertifikatkan Sepihak, Suku Adat Desak BPN Usut Mafia Tanah
Jumat 26-06-2026,14:18 WIB
TAPD Provinsi Bengkulu Mulai Bahas RKPD 2027, Fokus Infrastruktur hingga Kesehatan
Terkini
Jumat 26-06-2026,20:34 WIB
Korsleting Baterai, Shelter Tower Telkom di Kelurahan Pasar Baru Hangus Terbakar
Jumat 26-06-2026,18:12 WIB
Modus Iming-iming Uang dan Hp, Pria Paruh Baya di Kepahiang Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Jumat 26-06-2026,17:03 WIB
Penuhi Panggilan Satpol PP, Oknum Penebang Pohon di Pantai Panjang Dijatuhi Sanksi Tanam 25 Bibit Cemara
Jumat 26-06-2026,15:03 WIB
Hutan Tua Enggano Diduga Disertifikatkan Sepihak, Suku Adat Desak BPN Usut Mafia Tanah
Jumat 26-06-2026,14:56 WIB