BETVNEWS, - Sudbit dua Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Selasa (12/04) dini hari berhasil meringkus D-A dan E-P warga Simpang Kandis dan Pagar Dewa Kota Bengkulu, keduanya diringkus lantaran kedapatan menjual serta menggunakan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu. Keduanya diketahui memang pemain lama, yang mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polda Bengkulu, dan telah menjadi incaran polisi sehingga terus dilakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus keduanya. "Keduanya merupakan pemain lama yang sudah menjadi incaran tim kami, dan peran keduanya merupakan bandar serta kurir, dari tangan D-A anggota berhasil mengamankan satu paket sabu yang di akui D-A didapat dari E-P," ungkap AKBP Nuswanto. Dari pengakuan D-A dari hasil penjualan narkoba tersebut, dirinya mendapat keuntungan berkisar Rp. 50 ribu, dan sudah sekitar 10 kali mengambil dan menjual barang haram tersebut dari E-P. (Adi)
Lama Diincar, Pengedar Narkoba Diringkus
Selasa 12-04-2022,14:39 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 27-06-2026,12:46 WIB
Bertambah Lagi! Total 5 Peserta SPPI Kopdes Meninggal Dunia Selama Masa Pelatihan
Sabtu 27-06-2026,12:05 WIB
Program Perhutanan Sosial Siap Dongkrak Ekonomi, Dana Internasional Rp23,55 Miliar Masuk Bengkulu
Sabtu 27-06-2026,16:30 WIB
Dinsos Kota Bengkulu Buka Usulan Baru Bantuan ATENSI, Lansia yang Belum Pernah Menerima Jadi Prioritas
Sabtu 27-06-2026,11:33 WIB
Diaspora Rejang Bersatu Mengabdi Untuk Negeri
Sabtu 27-06-2026,14:10 WIB
KDKMP Belum Jalan, 5 Korban Sudah Berjatuhan, Ini Identitas dan Penyebab Peserta Meninggal Dunia
Terkini
Sabtu 27-06-2026,17:01 WIB
Harga Obat Meningkat, Pemprov Bengkulu Pastikan Ketersediaan Aman, Tak Ada Pengurangan Jatah Pasien
Sabtu 27-06-2026,16:30 WIB
Dinsos Kota Bengkulu Buka Usulan Baru Bantuan ATENSI, Lansia yang Belum Pernah Menerima Jadi Prioritas
Sabtu 27-06-2026,16:14 WIB
Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai Belum Capai Target, Penyelesaian Diusulkan Hingga 2027
Sabtu 27-06-2026,16:11 WIB
Pemprov Bengkulu Salurkan DBH Pajak Rokok Rp53 Miliar, Tahap Kedua Diperkirakan Cair Juli
Sabtu 27-06-2026,15:09 WIB