BETVNEWS, - Polres Mukomuko melakukan press release penangkapan pelaku pencurian sepeda motor milik Yudis warga Talang Petai yang terjadi pada 27 Maret 2022 lalu di halaman rumahnya. Tersangka M-R (67) warga Sungai Ipuh Kecamatan Selagan Raya, melancarkan aksinya karena melihat sepeda motor yang terparkir dengan kunci masih terpasang di motor, tersangka langsung mencuri motor tersebut dan dibawa ke desa Serampas Kabupaten Merangin Jambi. Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersangka sudah pernah melakukan hal serupa, namun kasus sebelumnya berakhir damai. "Pelaku yang kita tangkap di Provinsi Jambi ini sudah berumur, dan menurut keterangan pelaku motor ini sudah pernah akan dijual, namun tidak ada yang mau membeli," jelas Kapolres. Kapolres Mukomuko menghimbau agar masyarakat khususnya di Kabupaten Mukomuko, diminta meningkatkan kewaspadaan karena saat ini aksi pencurian marak terjadi. (Jemiand)
Curi Motor, Kakek 67 Tahun Ditangkap
Rabu 13-04-2022,14:40 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,20:17 WIB
Perlu Tahu! Penyebab Susah Turun Berat Badan yang Perlu Diketahui, Bukan Cuma Soal Makan
Kamis 03-09-2026,11:19 WIB
Stop Konsumsi Buah Lontar Secara Berlebihan, Bikin Gagal Diet
Kamis 03-09-2026,14:55 WIB
Benarkah Lobak Tidak Boleh Dikonsumsi Penderita Batu Ginjal? Ini Jawabannya!
Kamis 03-09-2026,11:23 WIB
Sering Dijadikan Pelembab Alami, Berikut Manfaat Kulit Delima untuk Kecantikan
Kamis 03-09-2026,17:48 WIB
Cek Disini, Manfaat Angkat Kaki ke Tembok, Yuk Lakukan!
Terkini
Kamis 03-09-2026,20:46 WIB
Tidak Hanya Segar dan Sehat, 7 Manfaat Bengkoang untuk Kecantikan yang Perlu Diketahui
Kamis 03-09-2026,20:17 WIB
Perlu Tahu! Penyebab Susah Turun Berat Badan yang Perlu Diketahui, Bukan Cuma Soal Makan
Kamis 03-09-2026,18:56 WIB
Pastikan Terpenuhi, Ini 7 Dampak Kekurangan Kebutuhan Vitamin C
Kamis 03-09-2026,18:50 WIB
SPPG Ratu Agung TP 3 Bantah Gaji Relawan MBG Tak Dibayar Penuh, Sebut Sesuai Prosedur Operasional
Kamis 03-09-2026,18:50 WIB