Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Polisi Dilaporkan

Selasa 10-05-2022,11:20 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS -  Seorang oknum anggota Polres Seluma berinisial S-M dilaporkan ke bidpropam Polda Bengkulu, karena diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak dibawah umur berinisial F-R (14). Dikatakan H-R Ayah Kandung korban kejadian berawal saat ia diberitahu oleh warga sekitar, bahwa S-M sering menginap dirumahnya ketika ia tengah berangkat kepulau Jawa. Berbekal informasi tersebut ia pun langsung melakukan introgasi terhadap sang anak. Akhirnya F-R mengakui jika menjalin hubungan spesial dengan S-M. "Saya tahu berdasarkan laporan dari masyarakat, setelah banyaknya laporan masyarakat saya langsung meng-introgasi anak saya dan ia mengakui bahwa memang mempunyai hubungan spesial dan s-m pun diduga sering melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak saya," ungkapnya. Ia juga menambahkan, S-M tidak hanya menjalin hubungan dengan anaknya, namun juga dengan istrinya sendiri. Ironisnya dari pengakuan sang anak dan warga sekitar, S-M dan istrinya D-N serta anaknya  sudah sering berdiam didalam rumah (bekurung,red). "Yang lebih menyakitkan saya, S-M tidak hanya menjalin hubungan dengan anak saya, melainkan juga dengan istri saya. Bahkan diduga istri saya dan anak saya sudah sering melakukan perbuatan tidak senonoh dirumah saya selama berhari hari dalam kondisi rumah tertutup." tutupnya. Diketahui, laporan yang dilayangkan kepolda Bengkulu juga di lengkapi dengan barang bukti berupa bukti chating sang anak dan bukti chating sang istri serta video dan foto mesra sang istri dan sang anak dan pelapor pun berharap agar pihak kepolisian daerah Bengkulu dapat menindak tegas oknum polisi yang sudah merusak rumah tangganya tersebut. (adi)

Tags :
Kategori :

Terkait