BETVNEWS, - Tim Unit Satreskrim Polres Bengkulu, Minggu (15/5) siang, mengamankan pelaku pengedar uang palsu di Kota Bengkulu. Dari kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku berinsial B-Y warga Kelurahan Kebun Tebeng dan Z-A warga Kenari Kota Serang, sementara 1 orang lagi sebagai saksi inisial D-P warga Kelurahan Kebun Tebeng. Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran uang palsu di Kota Bengkulu, berbekal informasi tersebut, Tim Macan Gading Polres Bengkulu, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan inisial B-Y dan saksi inisial D-P, di Kecamatan Pondok Kelapa. Melakukan pengembangan lagi, mendapatkan informasi keberadaan pelaku berinisial Z-A sedang berada di Kelurahan Nusa Indah. "Tim yang tak ingin kecolongan pelaku, langsung menangkap dan melakukan penggeledahan dan didapatilah ditangan pelaku Z-A ini, uang Rp. 600 ribu rupiah dan 2 linting ganja di kantong celana," AKP Welliwanto Malau, Minggu (15/05) siang. Atas kejadian ini, kedua pelaku dan satu orang saksi masih dimintai keterangan lebih lanjut, dan dari tangan pelaku juga diamankan uang palsu jutaan rupiah, 1 unit HP, dan 2 linting ganja. (Wisnu)
Edar Uang Palsu, 3 Pria Diamankan Polisi
Minggu 15-05-2022,12:03 WIB
Editor : beken1
Kategori :