BETVNEWS, - Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Bengkulu, meringkus T-P (26) dan D-S (24) masing-masing warga desa Lubuk Resam Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan, lantaran keduanya kedapatan membawa BBM subsidi jenis solar. Penangkapan kedua pemuda tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa terdapat satu unit mobil Blind Van dengan nomor polisi B 9542 NCD mengangkut BBM bersubsidi jenis solar, sehingga anggota Ditpolairud langsung melakukan observasi dan memeriksa mobil milik kedua terduga pelaku di ruas jalan Irian kota Bengkulu. "Berdasarkan hasil pemeriksaan anggota Ditpolairud, berhasil menemukan satu ton (1000) liter BBM jenis solar yang di subsidi Pemerintah di dalam mobil tersebut, yang diduga akan dijual kedua pelaku kepada orang lain," ujar AKBP Agung Dirmanto, Kasubbid Penmas Polda Bengkulu, Kamis (02/06). Saat ini kedua terduga pelaku bersama barang bukti, tengah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Bengkulu, dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut. (Adi)
Angkut 1 Ton BBM Subsidi, Dua Orang Diringkus
Kamis 02-06-2022,13:01 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:13 WIB
Polda Bengkulu Geledah Kantor Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,10:35 WIB
Angin Segar! TPP ASN Bengkulu Selatan Dipastikan Cair Bulan Depan
Rabu 08-04-2026,19:39 WIB
Bantah Terima Aliran Dana, Saksi Ana Tasia Sebut Masih Banyak THL Belum Dibayar
Rabu 08-04-2026,10:26 WIB
Terlambat Diusulkan, Payung Hukum Perampingan OPD Pemprov Bengkulu Tak Masuk Daftar Prioritas 2026
Rabu 08-04-2026,10:31 WIB
Hutan Kota Manna Bakal Punya Wisata Buah, DLHK Siapkan Ribuan Bibit Buah Jambu Jamaika dan Kelengkeng
Terkini
Rabu 08-04-2026,19:42 WIB
Solusi Cepat Krisis Air Lebong, Kapolda Bengkulu Operasikan Teknologi Water Treatment di Lokasi Banjir
Rabu 08-04-2026,19:39 WIB
Bantah Terima Aliran Dana, Saksi Ana Tasia Sebut Masih Banyak THL Belum Dibayar
Rabu 08-04-2026,18:29 WIB
Resmi Terima SK, 188 ASN Baru Pemprov Bengkulu Diingatkan Soal Amanah dan Etika
Rabu 08-04-2026,18:20 WIB
Muswil Bengkulu Dinyatakan Ilegal, Kursi Ketua PPP Kembali ke Erwin Octavian
Rabu 08-04-2026,18:10 WIB