Lagi, Residivis Pembobol toko Ditangkap

Kamis 02-06-2022,14:59 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS, - Polisi Sektor Bangkahulu kembali mengamankan R-H warga Kabupaten Bengkulu Utara, penangkapan terhadap R-H atas adanya dua laporan masyarakat yang masuk di Polsek Muara Bangkahulu, adanya tindak pencurian dengan cara membobol warung. Sehingga pihak Polsek Muara Bangkahulu melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku di kontrakan di Tugu Hiu Kecamatan Muara Bangkahulu. “Pelaku R-H ini adalah residivis yang sering kali ditangkap, dan ini untuk yang keempat kalinya dan baru beberapa bulan lalu keluar dari penjara,” sampai AKP Andi Ahmad Bustanil, Kapolsek Muara Bangkahulu, Kamis (02/06). Terduga pelaku tersebut, merupakan spesialis pencurian toko yang kerap beraksi pada malam hari dengan menyasar toko-toko seperti pakaian dan juga toko manisan. “Ada dua TKP yang masuk laporan, pertama di toko manisan yang berada di Jalan Wr Supratman, dengan cara merusak gembok pintu toko namun aksinya gagal karena diketahui pemiliknya. Lalu yang kedua di toko pakaian yang ada di Jalan Kalimantan, dan saat dilakukan penyelidikan akhirnya kita berhasil mengamankan terduga pelaku," sambungnya. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara. (Wisnu)

Tags :
Kategori :

Terkait