Siapkan Perbup Tertibkan Reklame dan Spanduk Ilegal

Kamis 09-06-2022,15:05 WIB
Reporter : beken1
Editor : beken1

BETVNEWS, - Banyaknya reklame dan spanduk ilegal yang bertebaran di Kabupaten Seluma, nampaknya tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan Pemerintah Kabupaten Seluma, sehingga keberadaan reklame dan spanduk tersebut harus ditertibkan. "Memang kita bersama DPMPPTSP dan Satpol-PP, telah merancang untuk penerbitan Perbup dalam rangka menertibkan reklame dan spanduk ilegal, saat ini sudah kita masukkan ke bagian Hukum Sekretariat Daerah," sampai Yuyun Afrianto, Plt Kepala Bapenda Seluma, Kamis (09/06). Perbup itu nantinya akan dijadikan dasar, untuk melakukan penertiban terhadap reklame, spanduk bahkan baliho ilegal yang tidak berizin dan tidak berdampak positif terhadap Seluma. "Kita tentu berharap bahwa Perbup tersebut dapat diterbitkan, sehingga kita dapat mengambil tindakan terhadap reklame dan spanduk yang tidak memiliki kontribusi dan ilegal tersebut," tambahnya. Yuyun mengakui, bahwa pihaknya telah melakukan pendataan keberadaan reklame dan spanduk yang dipasang di Kabupaten Seluma, namun untuk melakukan tindakan memang belum ad aturan yang mengikatnya. "Kalau sudah ada aturan, seluruhnya harus memiliki izin dan tentunya harus bayar pajak, kalau tidak kita minta Satpol-PP untuk tertibkan, kan begitu," tegas Yuyun Afrianto. (Wizon Paidi)

Tags :
Kategori :

Terkait