Jadi Bandar Togel, Ibu Muda Diamankan Polisi

Rabu 13-07-2022,12:00 WIB
Reporter : Dwi 99
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS - Jajaran Satreskrim Polres Lebong berhasil mengamankan bandar togel beserta 2 orang penyalur togel. Dalam rilis yang disampaikan Kapolres Lebong AKBP Awilzan didampingi Kasat Reskrim, Iptu Alexander bahwa penangkapan berawal saat anggota Sat Reskrim Polres Lebong mendapatkan informasi adanya perjudian togel di wilayah Pasar Muara Aman pada 8 Juli 2022. 

Saat itu, anggota berhasil mengamankan RA (58) warga Kelurahan Amen, dari tersangka RA anggota mengamankan uang tunai beserta potongan kertas pasang togel. Dari hasil pemeriksaan ternyata RA menyerahkan potongan pasangan togel ke tersangka YU (51) warga kelurahan Amen yang juga langsung diamankan anggota Satreskrim Polres Lebong. 

Dari hasil pengembangan selanjutnya, anggota akhirnya berhasil mengamankan bandar togel yang menjadi tempat kedua tersangka melakukan pemasangan togel. ME (39) ibu muda warga Desa Semelako Atas tidak bisa berkutik saat anggota satreskrim melakukan penangkapan dikediamannya.  

Dari tangan ME yang merupakan bandar togel, Polisi berhasil mengamankan 6 lembar potongan kertas pasangan nomor togel, uang tunai Rp. 130.000, 2 unit handphone beserta akun judi online,  ATM beserta buku tabungan BRI.

"Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan, untuk pasal yang dikenakan yakni pasal 303 KUHP dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 25 juta rupiah," jelas Kapolres Lebong, AKBP Awilzan.

(D99)

Kategori :