OPS Antik Nala, Polres Bekuk 8 Tersangka

Jumat 15-07-2022,14:01 WIB
Reporter : Ria Sofyan
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS, - Polres Bengkulu berhasil membekuk sebanyak 8 tersangka narkoba dalam Operasi Antik Nala tahun 2022 yang digelar di wilayah hukum Polres Bengkulu. 8 tersangka terdiri dari 7 kasus berbeda diantaranya 6 kasus sabu dan 1 kasus ganja.

“Peran tersangka ini berbeda-berbeda ada yang pemakai, pengedar hingga kurir,” ungkap Kompol Hendri Saputra, Wakalpolres Bengkulu dalam Konferensi Pers yang digelar Jum'at (15/07) siang di Mapolres Bengkulu.

Sementara itu, dari 8 tersangka yang berhasil di bekuk dalam 14 hari Operasi Antik Nala 2022 tersebut, Satresnarkoba Polres Bengkulu mengamankan barang bukti sebanyak 15 paket sabu dengan berat 15,36 gram dan 1 paket ganja dengan berat 0,47 gram.

“Kami berharap dengan adanya Operasi Antik Nala ini dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Bengkulu,” tutupnya.

(Ria Sofyan)

Kategori :