BETVNEWS, - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtah) Bengkulu Tengah, akan membedah rumah milik Sanida warga kurang mampu yang tinggal di desa Jumat Kecamatan Talang Empat. Perbaikan rumah tersebut menggunakan dana CSR dari PT. Bumi Rafflesia Indah.
"Kita akan mengusulkan perbaikan rumah nenek Sanida dalam program bedah rumah, namun untuk sementara kita akan berkoordinasi dengan PT BRI untuk menggunakan dana CSR dalam memperbaiki rumah tersebut," jelas Hendri Donal, Kepala Dinas Perkimtah Benteng. Nenek Sanida sendiri, di rumah tersebut tinggal bersama anaknya yang berkebutuhan khusus. Kondisi rumah yang mereka tempati tersebut, memang tidak layak huni karena masih berlantai tanah, berdinding papan dan atapnya sudah bocor. Bahkan berbagai perabotan rumah tangga sudah tidak layak digunakan lagi. "Sementara untuk nenek tersebut, sudah terdaftar sebagai penerima Bansos dan terdaftar juga dalam JKN KIS," tutupnya. (Ronal)Rumah Nenek Sanida Akan Dibedah
Jumat 15-07-2022,14:12 WIB
Reporter : Ronal
Editor : Wizon Paidi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 02-09-2026,08:00 WIB
Bikin Candu! “Kasih Aba-Aba 2.0” Shopee 9.9 x Naykilla & Tenxi Viral di Medsos
Rabu 02-09-2026,11:33 WIB
Selain Menghilangkan Rasa Kantuk, Ini Manfaat Tidur bagi Kesehatan Tubuh
Rabu 02-09-2026,12:08 WIB
Kaya Nutrisi, Inilah Tawaran Manfaat Bawang Bombai untuk Kesehatan
Rabu 02-09-2026,19:31 WIB
Coba Lakukan Ini! Cara Alami Hilangkan Kerutan Wajah, Bisa Jadi Kebiasaan Sehari-hari
Rabu 02-09-2026,12:01 WIB
Kaya Antioksidan, 8 Manfaat Konsumsi Teh Rosella bagi Kesehatan, Tak Hanya Menyegarkan
Terkini
Rabu 02-09-2026,20:05 WIB
Kisah Willie Salim: Perjalanan Memeluk Islam, dari Belajar Syahadat hingga Dipanggil 'Gus'
Rabu 02-09-2026,19:31 WIB
Coba Lakukan Ini! Cara Alami Hilangkan Kerutan Wajah, Bisa Jadi Kebiasaan Sehari-hari
Rabu 02-09-2026,19:03 WIB
Ini Cara Membuat Sop Ayam Enak dan Gurih, Resep Rumahan yang Mudah Dicoba
Rabu 02-09-2026,17:40 WIB
Pembayaran Perjadin Eks Dewan Disorot, Dirhan Joyo Pertanyakan Kebijakan Sekda
Rabu 02-09-2026,17:35 WIB