BETVNEWS, - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtah) Bengkulu Tengah, akan membedah rumah milik Sanida warga kurang mampu yang tinggal di desa Jumat Kecamatan Talang Empat. Perbaikan rumah tersebut menggunakan dana CSR dari PT. Bumi Rafflesia Indah.
"Kita akan mengusulkan perbaikan rumah nenek Sanida dalam program bedah rumah, namun untuk sementara kita akan berkoordinasi dengan PT BRI untuk menggunakan dana CSR dalam memperbaiki rumah tersebut," jelas Hendri Donal, Kepala Dinas Perkimtah Benteng. Nenek Sanida sendiri, di rumah tersebut tinggal bersama anaknya yang berkebutuhan khusus. Kondisi rumah yang mereka tempati tersebut, memang tidak layak huni karena masih berlantai tanah, berdinding papan dan atapnya sudah bocor. Bahkan berbagai perabotan rumah tangga sudah tidak layak digunakan lagi. "Sementara untuk nenek tersebut, sudah terdaftar sebagai penerima Bansos dan terdaftar juga dalam JKN KIS," tutupnya. (Ronal)Rumah Nenek Sanida Akan Dibedah
Jumat 15-07-2022,14:12 WIB
Reporter : Ronal
Editor : Wizon Paidi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:13 WIB
Polda Bengkulu Geledah Kantor Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,08:00 WIB
Akui Salah Prosedur, Beby Hussy dan Putranya Sampaikan Penyesalan di Persidangan
Rabu 08-04-2026,10:35 WIB
Angin Segar! TPP ASN Bengkulu Selatan Dipastikan Cair Bulan Depan
Rabu 08-04-2026,08:08 WIB
Baru Seumur Jagung, Jembatan Air Matan Senilai Rp16 Miliar Amblas Dihantam Arus
Rabu 08-04-2026,10:31 WIB
Hutan Kota Manna Bakal Punya Wisata Buah, DLHK Siapkan Ribuan Bibit Buah Jambu Jamaika dan Kelengkeng
Terkini
Rabu 08-04-2026,19:42 WIB
Solusi Cepat Krisis Air Lebong, Kapolda Bengkulu Operasikan Teknologi Water Treatment di Lokasi Banjir
Rabu 08-04-2026,19:39 WIB
Bantah Terima Aliran Dana, Saksi Ana Tasia Sebut Masih Banyak THL Belum Dibayar
Rabu 08-04-2026,18:29 WIB
Resmi Terima SK, 188 ASN Baru Pemprov Bengkulu Diingatkan Soal Amanah dan Etika
Rabu 08-04-2026,18:20 WIB
Muswil Bengkulu Dinyatakan Ilegal, Kursi Ketua PPP Kembali ke Erwin Octavian
Rabu 08-04-2026,18:10 WIB