Usai Melahirkan, Istri Oknum Polisi Ditahan

Senin 18-07-2022,11:16 WIB
Reporter : Adi
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS, - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, saat ini masih belum melakukan penahanan terhadap A-J owner arisan online Samudera, yang merupakan istri oknum anggota Polisi dan ditetapkan sebagai tersangka penipuan kasus arisan online.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif mengatakan, pasca ditetapkan tersangka beberapa waktu lalu, penyidik mengatakan bahwa A-J tengah hamil tua, dengan pertimbangan tersebut penyidik belum melakukan penahanan, namun jika nantinya sudah melahirkan, maka pihaknya akan segera melakukan penahanan terhadap A-J.

"Sudah ditetapkan tersangka, namun yang bersangkutan tengah hamil tua, kita masih menunggu proses lahiran terlebih dahulu, setelah itu kita akan segera menahan tersangka," ungkap Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif. 

Untuk diketahui, bahwa A-J telah melakukan penipuan terhadap puluhan anggota arisan online Samudera, dimana A-J tidak melakukan pembayaran sesuai dengan perjanjian, sehingga menyebabkan puluhan orang menderita kerugian bahkan mencapai ratusan juta rupiah.

(Adi)

Kategori :