Kantor Baznas Hingga Rumah Bendahara Digeledah Jaksa

Rabu 27-07-2022,15:26 WIB
Reporter : Yoan
Editor : Wizon Paidi

BETVNEWS, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan, langsung bergerak cepat melakukan penyidikan dugaan korupsi dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) yang dikelolah oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bengkulu Selatan tahun 2019-2020.

Dimana pada Rabu (27/07), penyidik Kejari Bengkulu Selatan melakukan menggeledah rumah mantan bendahara Baznas berinisial S-F di Jalan Letnan Tukiran Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Manna, dan Kantor Baznas di Kelurahan Belakang Gedung Kecamatan Pasar Manna.

BACA JUGA:Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Handphone

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Bengkulu Selatan, Hendri Hanafi, MH dan didampingi Kasi Intel Nanda Hardika, SH, Kasi Pidsus R Asido Nainggolan, SH, Kasi Datun M. Alvinda, dan Kasi BB, serta diikuti oleh staf Kejari.

Penggeledahan dilakukan Kejaksaan untuk mencari dokumen dan barang bukti lain, terkait dengan pengelolaan dana ZIS tahun 2019-2020 yang sedang diusut.

BACA JUGA:Pertama di Kepahiang, MTSN 01 Terapkan Kurikulum Merdeka

"Kami lakukan penggeledahan di rumah mantan bendahara, dan kantor Baznas untuk mencari berkas dan dokumen yang diperlukan dalam penyidikan dugaan korupsi dana ZIS," kata Kajari. 

Sebelumnya Kejari Bengkulu Selatan telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan, atas kasus dugaan korupsi dana hibah di Baznas Bengkulu Selatan tahun 2019 dan tahun 2020.

(YHK)

Kategori :