BETVNEWS, - Kecelakaan lalulintas terjadi di Kabupaten Lebong, Jum'at (29/7) pukul 17.35 WIB sore kemarin, truck engkel jenis Mitsubishi FE 104 dengan nomor polisi BD 8103 KZ bermuatan pasir menabrak pedagang jeruk gerga di Kecamatan Rimbo Pengadang.
Dari data yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut terjadi saat truck yang dikendarai Jueni Amidi (59) warga Curup Rejang Lebong melaju dari arah Curup menuju Lebong, setibanya di Kelurahan Rimbo Pengadang, tiba-tiba truck yang dikemudikan tidak bisa dikendalikan dan mengalami rem blong hingga menabrak pedagang jeruk yang berada di pinggir jalan.
BACA JUGA:Air Terjun Curup Tinggi Wisata Tersembunyi di Pagar Gading
Akibat dari kejadian tersebut, anak pemilik lapak sedang berada di dalam pondok ikut tertabrak. Akibat kejadian tersebut, pondok tempat berjualan jeruk milik korban rata dengan tanah serta anak perempuannya yang sedang berjaga saat itu mengalami patah tulang kaki kanan di bagian betis dan terkilir di bagian pinggang.
Disampaikan Kapolsek Rimbo Pengadang, Iptu M Hasan Basri membenarkan kejadian tersebut. Dari keterangan Sopir, saat kejadian stir mobil yang dikemudinya tiba-tiba terkunci dan tidak bisa dibelokkan. Saat itu dirinya sudah berusaha menghentikan laju kendaraannya namun tiba-tiba remnya blong hingga akhirnya menabrak lapak jeruk yang berada di sisi kiri jalan.
BACA JUGA:Open Grasstrack Polres Seluma Diikuti Puluhan Peserta
"Akibat kejadian tersebut anak pemilik lapak jeruk mengalami patah kaki kanan, kemudian sopir juga mengalami luka di kepala bagian belakang akibat benturan benda tumpul yang diduga dilakukan oleh keluarga korban yang saat itu emosi. Sementara untuk kendaraan sudah kita amankan di Polsek Rimbo Pengadang," jelas Kapolsek.
(D99)