BETVNEWS, - Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019, tentang kebijakan tata kelola data Pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipercaya, sehingga Pemerintah pusat melakukan terobosan dengan kebijakan Satu Data Indonesia.
Untuk mendukung dan mengimplementasikan kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepahiang melaksanakan sosialisasi tentang Satu Data Indonesia, di Aula Bappeda pada Kamis (04/08).
Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid membuka secara langsung kegiatan tersebut, serta diikuti oleh seluruh Kepala OPD, dan pihak Bappeda Provinsi Bengkulu.
Disampaikan oleh Hidayatullah Sjahid, bahwa kebutuhan akan data ini sangat penting dalam rangka mempercepat proses pembangunan daerah, karenanya penyamaan persepsi, serta pendataan yang tepat dan berkualitas bisa menjadikan data itu menjadi lebih akurat.
BACA JUGA:Berkedok Karyawan Servis WiFi, Warga Lubuk Linggau Gelapkan Motor
"Optimalisasi penyelenggaraan Sistem Satu Data di Kabupaten Kepahiang, perlu dibarengi dengan penyamaan persepsi dan pola pikir dari seluruh komponen penyelenggara, baik itu pembina, wali data dan produsen data melalui sosialisasi Satu Data Indonesia saat ini," ujar Bupati.
Guna memastikan pendataan itu berjalan sesuai dengan yang diinginkan, maka diperlukan perencanaan aksi serta pembentukan data sektoral Kabupaten Kepahiang.
"Dengan adanya forum satu data Indonesia Kabupaten Kepahiang, diharapkan diperoleh data yang akurat, mutakhir, dapat dipertanggungjawabkan serta dapat diakses dimanapun dan kapanpun," tambahnya.
BACA JUGA:Rencana Dihadiri Menko PMK, Kepahiang Akan Tanam 10 Juta Pohon
Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Dicky Iswandi sebagai Wali Data Kabupaten Kepahiang, bahwa untuk saat ini sudah dibentuk portal data sektoral yang mana seluruh data dikumpulkan dari perangkat daerah.
"Beberapa perangkat daerah sudah mengumpulkan datanya, data juga sudah diinput ke dalam portal tersebut, sehingga masyarakat dapat mengakses data-data sektoral tersebut," singkat Dicky.
(Hendri Suwi)