BETVNEWS, - Sesuai dengan aturan dari Kementerian Kesehatan, melalui SE Nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 dosis kedua bagi tenaga kesehatan, guna untuk memberikan keamanan bagi tenaga kesehatan yang merupakan garda terdepan dalam menghadapi Covid 19, sehingga SDM Kesehatan perlu dilindungi lebih baik dari serangan Covid 19.
BACA JUGA:Gubernur Akan Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih
Sesuai dengan rencana, bahwa pemberian vaksin booster kedua yang akan menyasar tenaga kesehatan ini, akan dilangsungkan pada Jum'at (05/08) besok. Dan akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antony menegaskan, jika besok pelaksanaan dan penyaluran vaksin booster ke 2 bagi tenaga kesehatan akan segara di lakukan.
BACA JUGA:6 Paket DAK Senilai Rp. 700 juta Segera Dibangun
"Iya besok akan di mulai pelayanan untuk booster ke 2 bagi tenaga kesehatan, Sehingga diharapkan agar vaksin booster kedua ini, juga dilaksanakan di setiap Kabupaten dan Kota Provinsi Bengkulu," ungkap Herwan Antony.
Lanjutnya, bahwa untuk vaksin booster kedua yang akan diberikan kepada tenaga kesehatan ini, merupakan vaksin jenis Moderna.
(Oki Bo'ok)