BETVNEWS,- Meski baru saja menghirup udara bebas. Wisnaldi warga Kota Bengkulu kembali berurusan dengan Polisi dengan kasus penggelapan mobil truk. Kapolsek Selebar Kota Bengkulu, Kompol Tigor Lubis mengatakan yang bersangkutan menggadaikan mobil truk temannya dengan harga Rp. 110 juta. Usai di gadaikan tersangka yang berjanji untuk membayar kepada pihak leasing ternyata menunggak dan kemudian di laporkan ke Polisi. Untuk diketahui wisnaldi merupakan residivis dengan kasus yang sama. Bahkan istri tersangka pernah ikut terlibat dan kini masih dalam proses menjalani hukuman di lapas. "Yang bersangkutan baru saja keluar dari lapas dan langsung kita amankan lantaran terlibat kasus penggelapan mobil truk milik temannya sendiri." Ujar kapolsek selebar Pengakuan wisnaldi bahwa proses penggedaian mobil truk tersebut atas sepengetahuan temannya pemilik kendaraan itu. Bahkan dari hasil penggadaian, temannya tersebut mendapatkan bagian sebesar Rp. 40 juta. "Kito yang gadaikan pak, tapi kawan lah yang ngasih BPKB dan surat -surat dan uang hasil gadaian tersebur kawan tuh dapat Rp. 40 juta." terang wisnaldi Akibat perbuatannya pelaku dikebakan pasal 372 kuhp dengan ancaman kurungan maksimal 4 tahun penjara. Bahkan pihak kepolisian berhasil menyita mobil truk yang sempat di gadaikan. (Aris)
Gadai Truk Teman, Residivis Kembali di Bui
Selasa 15-05-2018,15:23 WIB
Kategori :