BETVNEWS, - Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi telah mengirimkan surat kepada Pabrik Kelapa Sawit (PKS), agar dapat menerapkan harga beli TBS kelapa sawit diangka Rp. 2 ribu untuk satu kilogram.
Surat edaran yang telah ditandatangani oleh Bupati Bengkulu Selatan tersebut, saat ini telah diteruskan hingga ke Pabrik Kelapa Sawit yang ada di Bengkulu Selatan, dimana surat edaran tersebut menindaklanjuti SE Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA:6 Pelajar Kaur Ikut Kongres IPNU Ke 20 di Jakarta
Disampaikan Gusnan Mulyadi Bupati Bengkulu Selatan, bahwa seluruh PKS telah diminta untuk mengikuti aturan tersebut, karena ini memang sudah keputusan Pemerintah pusat.
"Sudah kita sampaikan ke seluruh PKS, agar dapat mematuhi apa yang telah menjadi keputusan tersebut," sampai Gusnan Mulyadi.
BACA JUGA:Kodim 0409 RL, Kirim Ponpes Nurul Qur'an di Liga Santri Korem 041 Gamas
Namun demikian, Pemerintah Daerah tidak bisa memaksakan agar pabrik mematuhi SE tersebut, karena persoalan harga TBS sawit ini adalah masalah nasional, sehingga harus dibenahi terlebih dahulu dari akar permasalahannya.
"Tetapi surat edaran tersebut tidak bisa kita paksakan, harga harus diangka Rp 2.000 per kilo, akan tetapi sudah saya sampaikan, ini adalah permasalahan nasional, kalau Kabupaten/kota hanya mengikuti," akhirnya.
(YHK)