BETVNEWS, - Perwakilan massa sering pekerja, pada Rabu (10/08) mendatangi kantor DPRD Provinsi Bengkulu, kedatangan mereka untuk meminta agar UU Cipta Kerja dapat dilakukan revisi.
Sujono anggota DPRD Provinsi Bengkulu Fraksi PKS, turun secara langsung untuk menemui massa, dan siap mendukung dan membantu menyampaikan tuntutan yang disampaikan oleh massa.
BACA JUGA:Promo Bendera, Motor Honda Diskon Jutaan Rupiah
“Kami khususnya anggota DPRD dari PKS, sangat mendukung tuntutan teman-teman serikat pekerja yang meminta untuk direvisi atau dibahas ulang UU Cipta Kerja," tuturnya.
Hal ini bukan tanpa alasan, menurutnya bahwa sampai saat ini Fraksi PKS di DPR RI merupakan satu-satunya fraksi yang menolak saat pengesahaan UU Cipta Kerja tersebut.
Apalagi berdasarkan pandangan PKS, bahwa UU tersebut terlalu cepat pembahasannya, sehingga tidak cermat, dan banyak merugikan masyarakat khususnya pekerja.
BACA JUGA:Permintaan Restorative Justice, 2 Tersangka Perusakan PT Pamorganda Dikaji
DPRD Provinsi Bengkulu siap meneruskan aspirasi yang disampaikan, agar nantinya apa yang disampaikan oleh serikat pekerja tersebut bisa direkomendasikan ke DPR RI.
"Tentu apa yang disampaikan oleh serikat pekerja ini, akan diteruskan ke DPR RI, ke Fraksi kami khususnya," pungkas Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu itu.
(Dini/Rilis)